Reporter: Ahmad Ghifari | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) juga menahan mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya, Hendrisman Rahim dan bekas Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya Syahmirwan.
Dari pantauan Kontan.co.id, Hendrisman Rahim keluar dari Gedung Bundar Kejaksaan Agung pukul 18.34 WIB, Selasa (14/1), dengan tangan diborgol dan mengenakan baju tahanan.
Sementara Syahmirwan, keluar pukul 18.34 WIB, dengan tangan diborgol dan memakai baju tahanan.
Baca Juga: Benny Tjokro ditahan Kejagung terkait Jiwasraya, ini kata MYRX
Keduanya tidak mengeluarkan sepatah kata pun kepada awak media. Hingga tulisan ini tayang, belum terlihat kuasa hukum dari kedua tersangka tersebut untuk diminta keterangan lebih lanjut.
Sebelumnya, Kejagung juga sudah menahan tiga orang terkait kasus Jiwasraya. Ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Ketiga tersangka yang sudah ditahan tersebut yakni:
1. Benny Tjokrosaputeo, Komisaris PT Hanson Hanson International Tbk (MYRX). Keluar dari pemeriksaan Kejagung pada pukul 17.07 WIB, Selasa (14/1), dengan memakai rompi tahanan dan langsung naik mobil warna putih.
2. Hary Prasetyo, mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya. Ia keluar dengan memakai rompi tahanan dan langsung di bawa mobil tahanan keluar jam 17.24 WIB
3. Heru Hidayat, Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera, dengan tangan diborgol dan memakai baju tahanan, keluar pukul 17.37 WIB.
Baca Juga: Kejagung tetapkan Benny Tjokro, Hary Prasetyo, dan Heru Hidayat tersangka Jiwasraya
Dus, sejauh ini Kejagung sudah menahan lima orang dalam pemeriksaan kasus dugaan korupsi di Jiwasraya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News