kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kebijakan larangan mudik mengantisipasi pergerakan 81 juta orang


Kamis, 08 April 2021 / 06:15 WIB
Kebijakan larangan mudik mengantisipasi pergerakan 81 juta orang


Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Larangan mudik saat puasa dan lebaran akan menurunkan jumlah pergerakan orang secara signifikan. 

Berdasarkan kajian Kementerian Perhubungan, kebijakan larangan mudik ini akan mengantisipasi pergerakan 81 juta orang di tengah pandemi virus corona (Covid-19).

"Apabila tidak ada larangan mudik, maka 33% orang masih mudik. Artinya ada 81 juta orang akan mudik. Tetapi kalo ada larangan mudik, orang yang ingin mudik 11% dengan angka 27 juta," ujar Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat konferensi pers di Kantor Presiden, Rabu (7/4).

Kementerian Perhubungan juga sudah mengantisipasi daerah tujuan mudik. Menurut Budi, berdasarkan penelitian Kemenhub, perjalanan mudik terbanyak dari Jabodetabek menuju Jawa Tengah yakni mencapai 12 juta orang.

Baca Juga: ASN dilarang bepergian ke luar daerah, mudik, atau cuti selama Lebaran 2021

Keputusan larangan mudik juga dibuat berdasarkan evaluasi pada tahun 2020 lalu. Bahkan pada periode mudik libur Natal dan tahun baru tercatat lonjakan kasus aktif dan meninggal dunia.

Meski begitu larangan mudik akan dikeluarkan berdasarkan Surat Edaran dari Satgas Penanganan Covid-19. Nantinya hal itu akan ditindaklanjuti berdasarkan peraturan menteri.

"Kemenhub secara konsisten akan menindaklanjuti secara lebih detail," terang Budi.

Sebagai informasi saat ini terdapat 113.570 kasus aktif Covid-19 di Indonesia. Selain itu terdapat 1,39 juta kasus sembuh dan 42.064 kasus meninggal dunia.

Selanjutnya: Mudik Lebaran dilarang, Pemprov DKI tutup 3 terminal bus kecuali Pulo Gebang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×