kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Kebijakan ASN kerja dari rumah diperpanjang sampai 13 Mei 2020


Senin, 20 April 2020 / 13:41 WIB
Kebijakan ASN kerja dari rumah diperpanjang sampai 13 Mei 2020
ILUSTRASI. Tjahjo Kumolo. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/aww.


Sumber: Kompas.com | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelaksanaan kerja di rumah bagi aparatur sipil negara (ASN) kembali diperpanjang. Perpanjangan ini tertuang dalam Surat Edaran Menpan RB Nomor 50 Tahun 2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja ASN dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Lingkungan Instansi Pemerintahan. 

Surat tersebut baru ditandatangani Menpan RB Tjahjo Kumolo pada 20 April 2020. "Masa pelaksanaan tugas kedinasan di rumah bagi ASN diperpanjang sampai dengan 13 Mei 2020 dan akan dievaluasi lebih lanjut sesuai dengan kebutuhan," demikian bunyi poin 2 surat edaran itu. 

Baca Juga: Ini besaran THR yang akan diterima PNS saat Lebaran tahun ini

Perpanjangan masa kerja di rumah ini merupakan yang kedua yang diterbitkan Kemenpan RB. Sebelumnya, berdasarkan SE Menpan RB 19/2020 ditetapkan bahwa masa kerja di rumah bagi ASN dilaksanakan sejak 14-31 Maret 2020. Selanjutnya, berdasarkan SE 34/2020, masa work from home diperpanjang hingga 21 April 2020. 

Dalam surat edaran terbaru, pejabat pembina kepegawain pada setiap kementerian/ lembaga diwajibkan untuk memastikan agar penyesuaian sistem kerja yang dilakukan di lingkungan instansinya tidak mengganggu kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. 

Baca Juga: Tanggulangi virus corona, anggota MPR sepakat anggaran di pangkas dan tidak dapat THR

Selain itu, sistem kerja yang berlaku bagi ASN harus menyesuaikan dengan kondisi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang telah ditetapkan oleh pemerintah sebelumnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Diperpanjang, ASN Kerja dari Rumah Kini sampai 13 Mei"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×