kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

KCIC harus segera kerjakan fisik kereta cepat


Sabtu, 13 Februari 2016 / 10:15 WIB
KCIC harus segera kerjakan fisik kereta cepat


Reporter: Agus Triyono | Editor: Adi Wikanto

Jakarta. Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) meminta pelaksana proyek kereta cepat Jakarta - Bandung, yakni PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) untuk segera melengkapi seluruh dokumen sebagai syarat izin konsesi dan izin pembangunan kereta cepat.

Dengan begitu, pembangunan proyek ini bisa segera berjalan.

Direktur Transportasi Bappenas Bambang Prihartono mengatakan, percepatan pembangunan proyek ini perlu dilakukan untuk menghindari kekhawatiran terjadinya perubahan konsesi bila terjadi pergantian pemerintahan.

Nah, "Supaya konsesi tidak berubah, maka proyeknya harus cepat jalan dan kelihatan fisik (pembangunannya) di masa pemerintahan ini, supaya aman (konsesi tidak berubah)," katanya, Jumat (12/2).

Catatan saja, hingga kini Kementerian Perhubungan (Kemhub) belum mengeluarkan izin pembangunan prasarana kereta api dan izin konsesi proyek kereta cepat Jakarta - Bandung.

Pasalnya, KCIC selaku pelaksana proyek belum melengkapi beberapa dokumen persyaratan yang dibutuhkan.

Diantaranya, hasil revisi feasibility study (FS) terkait aspek keekonomian dan teknisnya serta kelengkapan detail engineering design (DED).

Sebelumnya, Hanggoro Budiwiryawan, Direktur Utama KCIC berjanji, KCIC akan mempercepat penyelesaian revisi FS untuk melengkapi syarat perizinan.

Ia memproyeksikan, dokumen tersebut bisa diselesaikan dalam dua bulan ke depan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×