kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Kasus Robot Trading ATG, Istri Wahyu Kenzo dan Penampung Dana Diperiksa sebagai Saksi


Selasa, 14 Maret 2023 / 21:05 WIB
Kasus Robot Trading ATG, Istri Wahyu Kenzo dan Penampung Dana Diperiksa sebagai Saksi
ILUSTRASI. Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Toni Harmanto bersama Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto saat rilis kasus robot trading Auto Trade Gold (ATG)


Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - MALANG. Istri Dinar Wahyu Saptian Dyfrig atau Wahyu Kenzo, yakni Anggie Maulida, menjalani pemeriksaan di Mapolresta Malang Kota pada Selasa (14/3/2023) terkait kasus penipuan robot trading Auto Trade Gold (ATG).

Selain Anggie, pada kesempatan yang sama polisi juga memeriksa penampung dana member robot trading ATG bernama Desy Dwiasti. Kasi Humas Polresta Malang Kota, Iptu Eko Novianto mengatakan, keduanya menjalani pemeriksaan sekitar dua jam hingga sekitar pukul 11.30 WIB.

Keduanya diperiksa sebagai saksi atas kasus penipuan investasi robot trading ATG. Usai menjalani pemeriksaan, Anggie nampak terburu-buru dan segera masuk ke dalam mobil Nissan X-Trail yang telah menunggunya di halaman belakang Mapolresta Malang Kota.

Baca Juga: Deretan Crazy Rich Berkubang Dalam Kasus Opsi Biner dan Robot Trading

"Keduanya hadir memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan, baik istri tersangka WK (Wahyu Kenzo) maupun Desy," kata Eko, Selasa.

Eko juga menambahkan, hari ini merupakan pemanggilan kedua bagi Desy. Sebab, Desy tidak hadir dalam pemanggilan pertama yang dijadwalkan pada pekan lalu. "Untuk Desy, hari ini merupakan pemanggilan kedua. Yang pertama tidak hadir," katanya.

Saat menjalani pemeriksaan, keduanya meminta dilakukan penjadwalan ulang untuk memberikan keterangan lebih lanjut.

"Dalam agenda pemeriksaan tersebut, kedua saksi meminta penjadwalan ulang dengan pemberian keterangan di hari yang telah ditentukan," katanya.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan Dinar Wahyu Saptian Dyfrig atau Wahyu Kenzo sebagai tersangka dalam penipuan robot trading ATG.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penipuan Robot Trading ATG, Istri Wahyu Kenzo dan Penampung Dana ATG Diperiksa sebagai Saksi"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×