kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Kasus Korupsi BTS Bakti Kominfo, Kejagung Sita Mobil Porsche Seharga Rp 3 Miliar


Jumat, 01 Desember 2023 / 19:03 WIB
Kasus Korupsi BTS Bakti Kominfo, Kejagung Sita Mobil Porsche Seharga Rp 3 Miliar
ILUSTRASI. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung I Ketut Sumedana mengatakan, Kejagung melakukan penyitaan satu unit mobil Porsche dalam kasus korupsi BTS Bakti Kominfo.


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis, 30 November 2023 telah melakukan penyitaan terhadap satu unit mobil sedan Porsche tipe 911 Carera S 3.0 L dari SMR selaku istri dari tersangka NPWH alias EH. 

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, aset yang dilakukan penyitaan tersebut berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020-2022. 

"Adapun mobil tersebut dibeli oleh Tersangka NPWH alias EH pada bulan Agustus 2023 di sebuah showroom mobil Porsche Jakarta Selatan dengan harga senilai kurang lebih Rp 3 miliar yang diatasnamakan PT LTD," ujar Ketut dalam keterangan tertulisnya, Jumat (1/12).

Baca Juga: Kasus BTS 4G, Achsanul Qosasi dan Sadikin Rusli Kembalikan Uang US$2 Juta ke Kjagung

Kejagung menambahkan, penyitaan tersebut memiliki alasan kuat atas dugaan penggunaan uang hasil kejahatan yang diperoleh dari tersangka GMS dalam bentuk US dollar. 

"Kemudian uang US dollar tersebut ditukar di Money Changer untuk membeli mobil Porsche milik Tersangka NPWH alias EH," kata Ketut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×