kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Kasus Hambalang melibatkan orang besar


Minggu, 24 Juni 2012 / 23:25 WIB
Kasus Hambalang melibatkan orang besar
ILUSTRASI. Mobil Toyota Land Cruiser terbaru kembali tampil dalam teaser, usung desain modern


Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. Politisi Partai Golkar Bambang Soesatyo mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menyelesaikan kasus suap Wisma Atlet dan kasus proyek Hambalang. Menurut Bambang, kasus yang melibatkan orang penting di Indonesia ini, merupakan kejahatan terorganisir terhadap keuangan negara.

Karena itu, lanjut Bambang, KPK seharusnya tidak takut untuk meningkatkan status dugaan kasus korupsi dalam proyek pengadaan barang dalam pembangunan sarana pusat pendidikan, pelatihan dan sekolah olahraga nasional, Bukit Hambalang. Selain itu, menurut Bambang, KPK seharusnya juga tidak gentar dalam mengusut tuntas kasus Wisma Atlet yang kian menyeret orang-orang penting lainnya.

"Kalau terdapat bukti-bukti permulaan yang cukup kuat, KPK seharusnya tidak takut dalam menuntaskan kasus ini," tutur Bambang melalui pesan singkat yang diterima KONTAN pada Minggu (24/6).
Bambang menyebut bahwa kedua kasus ini, diduga melibatkan sejumlah pihaknya yang sama. Selain itu, kata Bambang, modus operandi dugaan tindak kejahatan korupsi dalam dua kasus ini, kurang lebih sama. "Juga melibatkan perusahaan yang sama pula, yakni Grup Permai," kata Bambang.

Terlebih, lanjut Bambang, beberapa fakta tentang kasus Hambalang yang didapat sendiri oleh petugas KPK saat melakukan penggeledahan kantor Grup Permai dalam penyelidikan kasus Wisma Atlet. Ditambah lagi, kata Bambang, dengan fakta bahwa dalam persidangan, Muhammad Nazaruddin membeberkan indikasi bahwa Grup Permai terlibat dalam sejumlah kasus korupsi, serta mengelola dan menyalurkan dana hasil korupsi oleh sekelompok orang itu.

Dengan demikian, Bambang menyebut bahwa Grup Permai sendiri bisa dijerat dengan pasal pencucian uang. Selain itu, masyarakat juga berharap agar KPK tidak ragu dalam mengidentifikasi kedua kasus itu sebagai kejahatan terorganisasi terhadap keuangan negara, karena masyarakat bisa mempersepsikannya sendiri berdasarkan peran sentral Grup Permai dan orang-orang penting yang diduga terlibat dalam dua kejahatan itu.

"Kesimpulan masyarakat amat sederhana. Yaitu bahwa segala sesuatu yang dituduhkan kepada Nazaruddin bukanlah kejahatan yang dilakukan oleh Nazaruddin sendiri, melainkan kejahatan terencana yang dilakukan sekelompok orang penting yang memiliki kekuatan besar atau powerful," ujar Bambang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×