kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ451.001,80   8,20   0.83%
  • EMAS1.199.000 0,50%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kasus Covid-19 turun, wilayah dengan PPKM level 2 terbanyak


Selasa, 21 September 2021 / 06:20 WIB
Kasus Covid-19 turun, wilayah dengan PPKM level 2 terbanyak


Reporter: Avanty Nurdiana | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada wilayah Jawa-Bali dan Luar Jawa-Bali memperlihatkan hasil cukup menggembirakan pada minggu ini. Angka estimasi Effective Reproduction Number (Rt) Indonesia berdasarkan ourworldindata.org per 14 September 2021 sebesar 0,59 atau di bawah 1. 

Capaian ini lebih baik dibandingkan Rt global (0,94) dan negara peers (Singapura 1,81; Tiongkok 1,53; Australia 1,14; AS 1,03; Malaysia 0,95; Thailand 0,9; dan India 0,89). Penurunan Rt di bawah 1 atau di kisaran 1 menandakan adanya penurunan angka infeksi di masyarata serta pandemi yang mulai bisa dikendalikan dengan baik. 

Secara spasial, pandemi Covid-19 termasuk dari kasus aktif dan kasus harian juga relatif terkendali. Jika dilihat per pulau yaitu Sumatera (Rt 0,99 atau setiap kasus akan menularkan ke 0,99 orang); Kalimantan, Bali dan Papua (Rt 1,0 – 1,2), serta Sulawesi, Nusa Tenggara dan Maluku (Rt 1,01 – 1,03).

Baca Juga: Efek pelonggaran PPKM ke perekonomian akan mulai terasa awal Oktober

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Konferensi Pers Perpanjangan PPKM secara virtual mengatakan, PPKM di Luar Jawa-Bali diperpanjang kembali untuk jangka waktu 2 minggu ke depan, mulai dari 21 September hingga 4 Oktober 2021.

Cakupan penerapan Level PPKM di Luar Jawa-Bali yang ditetapkan melalui Instruksi Mendagri, yakni sebagai berikut.:

1. PPKM Level 4 sebanyak 10 Kab/Kota
2. PPKM Level 3 sebanyak 105 Kab/Kota
3. PPKM Level 2 sebanyak 250 Kab/Kota
4. PPKM Level 1 sebanyak 21 Kab/Kota

Pengaturan masih tetap sama dengan periode sebelumnya, dengan penyesuaian pada PPKM Level 3, yakni mal dapat beroperasi mulai pukul 10.00 sampai dengan 21.00, dengan maksimal 50% kapasitas. Para pengunjung sudah harus melakukan check-in dengan aplikasi PeduliLindungi, kemudian bioskop dapat dibuka dengan prokes ketat dan maksimal 50% kapasitas. Mengenai hal ini akan diatur lebih lanjut dalam Inmendagri.

Baca Juga: Kasus Covid-19 turun, pemerintah masih perketat perbatasan

Airlangga mengungkapkan, arahan Presiden RI Joko Widodo dalam Rapat Terbatas hari ini, Senin (20/9) hal yang perlu diperhatikan pertama adalah kehati-hatian terhadap masuknya varian baru. Maka itu, pintu masuk udara, laut dan darat diperketat. "Kami melibatkan seluruh stakeholder. Kami harus mengantisipasi betul mengenai kemungkinan adanya gelombang ketiga," tutur dia. 

Kedua, pemerintah juga menggeber pelaksanaan 3T (testing, tracing dan treatment), Prokes 3M, dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi harus semakin diintensifkan. Ketiga, wilayah dengan pencapaian target vaksinasi rendah harus diberikan perhatian lebih (Provinsi Sumatera Barat dan Provinsi Lampung), dan juga untuk vaksinasi kepada lansia.

Keempat, agar daerah segera menghabiskan stok vaksin yang sudah diberikan dan jangan menahannya. Untuk mendukung efektivitas dan fleksibilitas, alokasi vaksin bagi TNI/Polri ditingkatkan menjadi 25% untuk TNI dan 25% untuk Polri dari sebelumnya masing-masing 20%, sementara 50% untuk Dinas Kesehatan di Kabupaten/Kota.

Kelima, booster vaksin ketiga rencananya segera dimulai dan sudah diputuskan dengan persyaratan tertentu. Keenam, kapasitas venue PON dengan penonton berjumlah maksimal 25% dari total kapasitas, kemudian mereka sudah harus menjalankan vaksinasi dosis 1 dan 2. 

Terakhir, ketujuh, platform PeduliLindungi akan terus disempurnakan, termasuk unsur keamanan datanya, serta akan diintegrasikan dengan aplikasi sejenis secara global.

Baca Juga: Ini strategi pemerintah menahan gelombang baru pandemi COVID-19

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×