kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.287.000   27.000   1,19%
  • USD/IDR 16.718   -17,00   -0,10%
  • IDX 8.337   18,53   0,22%
  • KOMPAS100 1.160   0,24   0,02%
  • LQ45 848   0,76   0,09%
  • ISSI 288   1,37   0,48%
  • IDX30 443   -2,30   -0,52%
  • IDXHIDIV20 511   -0,47   -0,09%
  • IDX80 130   0,11   0,09%
  • IDXV30 137   0,41   0,30%
  • IDXQ30 141   -0,81   -0,57%

Kasus Covid-19 mereda, pengusaha minta PPKM DKI Jakarta diturunkan ke level 3


Senin, 16 Agustus 2021 / 04:45 WIB
Kasus Covid-19 mereda, pengusaha minta PPKM DKI Jakarta diturunkan ke level 3


Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Pelaku usaha meminta penurunan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jakarta. Pertimbangannya, kasus Covid-19 di DKI Jakarta sudah mulai terkendali. 

Sebagai informasi, saat ini DKI Jakarta tengah menerapkan PPKM level 4 sejak awal Juli lalu. "Kasus Covid-19 dalam seminggu ini sudah sangat terkendali, artinya pemerintah dapat mempertimbangkan PPKM turun ke level 3," ujar Ketua Umum DPD HIPPI Provinsi DKI Jakarta Sarman Simanjorang saat dihubungi Kontan.co.id, Minggu (15/8).

Sarman menyebut dengan menurunkan level PPKM, aktivitas ekonomi akan berjalan lebih baik. Pasalnya meski ada kelonggaran dalam penerapan PPKM level 4 satu minggu ini, masih terdapat sektor usaha yang kesulitan.

Baca Juga: Kasus Covid-19 menurun, Anies Baswedan tak mau buru-buru melonggarkan pembatasan

Salah satunya pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang biasa berjualan di daerah perkantoran. Selama PPKM level 4, pemerintah menerapkan 100% bekerja di rumah (WFH) kecuali untuk sektor yang dikecualikan.

"Jika PPKM belum turun ke level 3 banyak sektor usaha yang semakin meradang dan berpotensi akan menutup usahanya," terang Sarman.

Selain pengendalian kasus, Sarman juga menyebut capaian vaksinasi Covid-19 di DKI Jakarta telah berjalan dengan baik. Indikatornya, hampir 100% target vaksinasi di Jakarta telah mendapat dosis pertama.

Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut angka kasus Covid-19 di DKI Jakarta telah melandai. Bahkan saat ini kasus aktif di Ibu Kota Indonesia itu sudah di bawah 10.000 kasus.

Selanjutnya: UPDATE Corona di Jakarta Minggu (15/8), positif 1.182, sembuh 1.066, meninggal 17

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×