kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.622.000   10.000   0,38%
  • USD/IDR 18.015   32,00   0,18%
  • IDX 6.180   -16,06   -0,26%
  • KOMPAS100 807   -4,47   -0,55%
  • LQ45 612   -2,94   -0,48%
  • ISSI 214   -0,29   -0,14%
  • IDX30 344   -1,69   -0,49%
  • IDXHIDIV20 426   -2,48   -0,58%
  • IDX80 92   -0,50   -0,54%
  • IDXV30 116   -0,58   -0,49%
  • IDXQ30 110   -0,74   -0,67%

Kasus Century, Bambang Widjojanto tak beri suara


Selasa, 28 Agustus 2012 / 07:38 WIB
ILUSTRASI. Mengobrol sembari minum teh bersama orang terdekat adalah hal sederhana yang bisa membuat diri menjadi lebih bahagia


Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto memutuskan untuk tidak ikut memberikan pendapatnya dalam kasus Century. Langkah ini dilakukan Bambang dengan alasan untuk menghindari conflict of interest.

"Pak Bambang declare dia tidak akan ikut memberikan suara dalam menangani Century," ungkap Juru Bicara KPK Johan Budi SP di Gedung KPK, Jakarta, Senin (27/8) malam.

Johan menjelaskan, alasan mundurnya komisioner KPK yang membidangi penindakan itu adalah karena ingin menghindari conflict of interest. Asal tahu saja, Bambang Widjojanto sebelumnya pernah menjadi menjadi kuasa hukum dari lembaga penjamin simpanan (LPS).

"Ya karena alasan itu, pak Bambang memutuskan untuk tidak memberi suara," lanjut Johan.

Meski demikian, Johan memastikan Bambang tetap aktif membahas penyelidikan Century. "Ya kalau pembahasan tetap hadir," ujar Johan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Legacy Data-Driven Forecasting: Prediksi Penjualan Lebih Akurat, Keputusan Bisnis Lebih Tepat

[X]
×