kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.144   56,00   0,35%
  • IDX 7.073   89,18   1,28%
  • KOMPAS100 1.057   16,45   1,58%
  • LQ45 831   13,55   1,66%
  • ISSI 215   2,30   1,08%
  • IDX30 423   7,01   1,68%
  • IDXHIDIV20 510   7,78   1,55%
  • IDX80 120   1,85   1,56%
  • IDXV30 125   0,65   0,52%
  • IDXQ30 141   2,02   1,46%

Kasus Binomo, Sejumlah Korban Gelar Aksi Damai Depan Mabes Polri


Senin, 21 Februari 2022 / 11:33 WIB
Kasus Binomo, Sejumlah Korban Gelar Aksi Damai Depan Mabes Polri
ILUSTRASI. Selebgram?Indra Kesuma alias Indra Kenz


Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Para korban dugaan penipuan aplikasi Binomo akan melakukan aksi damai di Mabes Polri, Jakarta, Senin (21/2/2022) siang.

Rencananya aksi tersebut akan berlangsung mulai pukul 13.00 Wib dan dihadiri para korban dari berbagai daerah.

“Yang datang semua korban dan ada juga yang dari luar kota,” sebut perwakilan korban Maru Nazara dikonfirmasi Kompas.com, Senin.

Dalam aksi ini, mereka menuntut agar aparat kepolisian segera menetapkan tersangka dalam kasus ini. Terlebih, pihak kepolisian telah meningkatkan status perkaranya ke tahap penyidikan.

Di samping itu, aksi tersebut dilakukan lantaran salah seorang afiliator yang dilaporkan, Indra Kenz, tak menghadiri pemeriksaan Bareskrim Polri, pada Jumat (18/2/2022) lalu.

Baca Juga: SWI Minta Masyarakat Waspadai Tawaran Binary Option dan Broker Ilegal

“Oleh karena itu korban Binomo akan melakukan aksi demo damai untuk segera ditetapkan tersangka dan disita semua aset dan juga dilakukan penjemputan paksa oleh Bareskrim Mabes Polri,” tutur Maru.

Diketahui Indra Kenz dilaporkan para korban dugaan penipuan aplikasi Binomo pada 3 Februari 2022.

Polisi menduga kerugian yang dialami para korban mencapai Rp 3,8 miliar.

Indra Kenz sendiri belum menghadiri pemeriksaan Bareskrim Polri karena beralasan sakit dan mesti menjalani pengobatan di luar negeri.

Ia juga telah melakukan klarifikasi melalui akun Instagramnya. Indra telah meminta maaf dan menyebut bahwa aplikasi Binomo ilegal.

Di sisi lain kuasa hukum korban Finsensius Medrofa khawatir Indra Kenz ke luar negeri untuk menghilangkan barang bukti.

“Kami sangat khawatir barang bukti dihilangkan, kami tidak menuduh tapi wajar saja korba khawatir,” jelasnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Sejumlah Korban Binomo Akan Lakukan Aksi Damai di Mabes Polri

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×