kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Karyawan JSMR yang suap auditor BPK resmi dipecat


Jumat, 22 September 2017 / 08:55 WIB
Karyawan JSMR yang suap auditor BPK resmi dipecat


Reporter: Teodosius Domina | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - Lantaran diduga memberi suap kepada auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berupa satu unit motor besar merek Harley Davidson, salah satu karyawan PT Jasa Marga Tbk berinisial SY kini telah dipecat.

"Untuk mendukung dan menghormati proses hukum dengan tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah, Jasa Marga tanggal 12 September 2017 telah memberhentikan sementara satu orang karyawan dari jabatannya," kata AVP Corporate Communication PT Jasa Marga Dwimawan Heru dalam keterangannya Kamis (21/9).

Dwimawan juga menjelaskan bahwa emiten berkode JSMR ini menemukan pelanggaran kode etik tersebut setelah melakukan kerjasama dengan BPK secara internal. Ia pun mengklaim tindakan pemecatan ini diambil demi mewujudkan prinsip good corporate governance.

Seperti diketahui, kasus ini merupakan hasil pengembangan penyelidikan baru oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah naik statusnya ke tingkat penyidikan. Para tersangka pun saat ini telah ditahan KPK.

Diduga pemberian moge tersebut berkaitan dengan audit yang dilakukan oleh BPK. Pihak KPK bersama BPK baru akan mengumumkan detilnya nanti siang, Jumat (22/9).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×