Reporter: Adi Wikanto | Editor: Adi Wikanto
KONTAN.CO.ID - Jakarta. Kapolsek Sukodono di Sidoarjo, Jawa Timur, berinisial AKP KT ditangkap karena dugaan penyalahgunaan narkoba. Belakangan terbukti, hasil uji menyatakan pemilik nama lengkap Kapolsek Sukodono, AKP I Ketut Agus Wardana positif narkoba.
Dibalik kasus positif narkoba, Kapolsek Sukodono AKP I Ketut Agus Wardhana cukup rajin melaporkan harta kekayaan. Terakhir, AKP I Ketut Agus Wardhana menyampaikan laporan harta kekayaan secara periodik pada akhir tahun 2021 pada tahun 2021.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Kapolsek Sukodono AKP I Ketut Agus Wardhana memiliki aset sebanyak Rp 427.215.712 per 31 Desember 2021.
Jumlah harta kekayaan Kapolsek Sukodono AKP I Ketut Agus Wardana tersebut meningkat sekitar Rp 100 juta dibandingkan saat awal menjabat Kanit Narkoba di Polres Sidoarjo pada Februari 2021 sebesar Rp 328.990.435.
Sesuai LHKPN akhir tahun 2021, harta kekayaan Kapolsek Sukodono AKP I Ketut Agus Wardana terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp 300 juta. Tanah dan bangunan ini seluas 84 m2 di Sidoarjo.
Harta Kapolsek Sukodono AKP I Ketut Agus Wardana lainnya berupa alat transportasi senilai Rp 124 juta. Harta ini terdiri dari mobil Suzuki Ertiga tahun 2013 dan motor Honda Scoopy tahun 2018.
Baca Juga: Video Pestanya Menimbulkan Kehebohan, PM Finlandia Jalani Tes Narkoba
Harta Kapolsek Sukodono AKP I Ketut Agus Wardana lainnya adalah harga bergerak Rp 2,5 juta serta kas dan setara kas Rp 715.712.
Mengutip Kompas.com, hasil tes urine menunjukkan bahwa Kapolsek Sukodono AKP I Ketut Agus Wardana positif menggunakan narkoba jenis sabu. Tak hanya Kapolsek, personel Polda Jatim juga menangkap empat bawahannya yang merupakan anggota Polsek Sukodono.
Kapolsek Sukodono AKP I Ketut Agus Wardana Pernah menjadi Kanit Narkoba
Kapolresta Sidoarjo Kombes Kusumo Wahyu Bintoro mengemukakan, pengungkapan kasus narkoba di jajaran Polsek Sukodono ini mengejutkan banyak pihak. Sebab, sebelum menjabat sebagai Kapolsek, Kapolsek Sukodono AKP I Ketut Agus Wardana pernah menduduki posisi sebagai Kanit Narkoba Polresta Sidoarjo.
"Sebelumnya, rapor kinerja yang bersangkutan baik," kata dia.
Adapun AKP I Ketut Agus Wardana dilantik sebagai Kapolsek pada September 2021.
Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Kombes Dirmanto mengatakan, Kapolsek Sukodono AKP I Ketut Agus Wardana ditangkap dan menjalani tes urine.
Selain Kapolsek berpangkat AKP, ada pula dua anggota lainnya yang juga ditangkap, yakni YHP dan YS yang berpangkat Iptu. "Ketiganya positif narkoba jenis sabu," kata dia.
Jumlah anggota yang ditangkap kemudian bertambah dari tiga orang menjadi lima orang. "Total ada lima yang ditangkap," ungkapnya.
Sejumlah barang bukti disita Dirmanto mengemukakan, Propam Polda Jatim juga menyita sejumlah barang bukti. Kuat dugaan, barang itu bekas dipakai di lokasi penangkapan. Barang yang disita yakni korek api, sedotan pendek hingga plastik membungkus narkoba.
Meski demikian, Dirmanto belum menyebutkan berapa banyak narkoba yang didapatkan dari lokasi. "Masih didalami," katanya.
Kasus positif narkoba oleh Kapolsek Sukodono AKP I Ketut Agus Wardana dan jajarannya jelas semakin mencoreng wajah Polri. Kini saatnya Kapolri bersih-bersih secara menyeluruh. Karena selain narkoba, ada dugaan polisi "bermain" di bisnis judi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News