Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Vaksin Covid-19 untuk anak-anak usia 6 bulan ke atas sudah bisa diberikan mulai Maret 2023. Hal tersebut ditegaskan oleh Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Maxi Rein Rondonuwu.
Menurutnya, saat ini, Kemenkes sedang melakukan persiapan untuk pengadaan logistik untuk vaksinasi anak.
"Kita lagi persiapan untuk pengadaan logistiknya. Karena yang saat ini baru ada Pfizer yang punya jadi kita lagi proses. Ya, kita harapkan Maret lah. Iya (Maret) tahun ini," ujar Maxi di Jakarta Kamis (26/1/2023).
Kemudian, ia mengatakan, vaksin yang akan diberikan untu anak adalah Pfizer, sebagaimana penjelasan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin di DPR baru-baru ini.
Sebab, menurut Maxi, saat ini baru tersedia vaksin tersebut.
Baca Juga: Corona Varian Omicron subvarian XBB 1.5 atau Kraken Telah Masuk Indonesia
"Ini sesuai dengan penjelasan pak Menteri kemarin di DPR itu, ada kontrak tahun kemarin dengan Pfizer, itu kita geser. Kita geser ke anak kontraknya Pfizer," kata Maxi.
Sebagai informasi, BPOM telah memberikan EUA untuk vaksin Comirnaty Children yang dikembangkan Pfizer untuk untuk usia 5-11 tahun pada 29 November 2022 dan vaksin Comirnaty Children usia 6 bulan - 4 tahun pada 11 Desember 2022.
Berdasarkan ketentuan BPOM, dosis vaksin Comirnaty Children untuk usia 6 bulan-4 tahun untuk vaksinasi primer adalah 3 mcg/0,2 mL yang diberikan dalam 3 dosis pemberian.
Baca Juga: Vaksin Booster COVID-19 yang Diperbarui Bisa Cegah Penyakit dari Varian Terbaru
Dua dosis pertama diberikan dalam rentang waktu 3 minggu. Diikuti dengan dosis ketiga yang diberikan setidaknya 8 minggu setelah dosis kedua.
Sementara dosis vaksin Comirnaty Children untuk usia 5-11 tahun untuk vaksinasi primer adalah 10 mcg/0,2 mL.
Kemudian, diberikan dalam 2 dosis dengan rentang waktu 3 minggu antara dosis pertama dan kedua.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kemenkes Sebut Vaksinasi Covid-19 untuk Anak 6 Bulan ke Atas Dilakukan Mulai Maret 2023"
Penulis : Dian Erika Nugraheny
Editor : Novianti Setuningsih
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News