Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Peresmian Badan Pengelolaan Investasi Daya Anagata Nusantara (BP Danantara) tinggal menunggu waktu. Regulasi menjadi kunci sebelum badan ini resmi dibentuk.
Kepala BP Danantara Muliaman Hadad bilang saat ini peraturan memang sedang dipersiapkan. Di mana, ia mengisyaratkan sebelum berganti tahun, peraturan terkait badan ini bisa segera terbit.
"Ini kita sedang persiapkan, mudah-mudahan pertengahan bulan (Desember) ini lah," ujar Muliaman saat ditemui di Jakarta, Kamis (28/11).
Baca Juga: Prabowo Siapkan Regulasi Pendukung Keberadaan BPI Danantara
Ia menambahkan, Danantara ini nantinya harus dikelola secara profesional, transparan, serta tidak lupa untuk mengedepankan prinsip good governance.
Di mana, ia berharap pada potensi ekonomi dari aset-aset yang nantinya digabungkan dalam BP Danantara ini. Alhasil, bisa menjadi mesin pendapatan selain dari APBN.
"Dengan demikian tentu saja juga jadi partner investor luar dan dalam negeri," tambahnya.
Baca Juga: Menteri Investasi Sebut Tak Ada Hambatan Peluncuran BP Investasi Danantara
Secara skema sendiri, Muliaman bilang aset-aset yang nantinya dikonsolidasikan ini bisa di leverage untuk kepentingan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Dalam hal ini, leverage yang dimaksud bisa macam-macam. Contohnya ketika penggabungan terjadi skala ekonomi menjadi besar dan memudahkan penerbitan surat utang.
"Kalau skala ekonomi besar, dia bisa keluarkan surat utang jauh lebih murah, efisiensi juga bisa lebih terjamin," ujar Muliaman.
Baca Juga: Peluncuran BPI Danantara Ditargetkan Terjadi Tahun Ini
Sebagai informasi, BP Investasi Danantara sejatinya diluncurkan pada 7 November 2024. Namun, itu batal dan menunggu Presiden Prabowo kembali dari kunjungan luar negeri pada periode itu.
Selanjutnya: Prakiraan Cuaca Medan Sumatra Utara: Hujan Sore (29 November 2024)
Menarik Dibaca: Cara Ganti Kartu ATM BCA yang Kadaluarsa tanpa ke Bank!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News