kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.871.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.445   -75,00   -0,45%
  • IDX 7.107   66,36   0,94%
  • KOMPAS100 1.034   12,73   1,25%
  • LQ45 806   9,73   1,22%
  • ISSI 223   1,91   0,86%
  • IDX30 421   5,94   1,43%
  • IDXHIDIV20 502   10,81   2,20%
  • IDX80 116   1,41   1,23%
  • IDXV30 120   2,66   2,27%
  • IDXQ30 138   2,04   1,50%

'Kami menginap di DPR jika tuntutan tak dipenuhi'


Senin, 20 Februari 2017 / 21:25 WIB
'Kami menginap di DPR jika tuntutan tak dipenuhi'


Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia Tengku Zulkarnain mengatakan, demonstran akan menginap di depan Gedung DPR-MPR jika tuntutannya tidak terpenuhi.

Aksi yang menuntut pemberhentian sementara Basuki Tjahaja Purnama dari jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta itu, akan digelar pada Selasa (21/2) besok.

"Kalau tuntutannya tidak dipenuhi, dua hari tidak, tiga hari tidak, kami sampai menginap di sini," kata Tengku, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/2).

Tengku mengatakan, aksi akan berlangsung sejak pukul 08.00 WIB dan diperkirakan akan dihadiri sekitar 100.000 orang dari 15 ormas.

"Dari MUI, dari MMI (Majelis Mujahidin Indonesia), 15 organisasi massa. Sampai tuntutannya selesai," ujar Tengku.

Pada hari ini, perwakilan demonstran yang diwakili oleh Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam Muhammad Al Khathath meminta kepada pimpinan DPR untuk memperjuangkan aspirasinya kepada Presiden Jokowi.

Selain itu, Al Khathath meminta kepada majelis hakim untuk segera menahan Ahok karena dianggap tidak mampu menjaga ucapan.

Pada kesempatan yang sama, pengacara Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Kapitra Ampera mengatakan, kedatangannya dan tuntutan saat demonstrasi besok tak bermaksud menyampaikan aspirasi politik, melainkan aspirasi hukum.

"Konstruksi hukum pidana di negeri ini tak mengenal ukuran minimal maksimal. Harusnya DPR mendesak pemerintah untuk hal ini," kata dia. (Lutfy Mairizal Putra)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×