Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia meluncurkan Gugus Tugas ESG untuk membangun peta jalan baru bagi lanskap bisnis lokal. Langkah ini dilakukan seiring dengan upaya pemerintah mengatasi tantangan lingkungan dan sosial terbesar di era ini.
Satuan Tugas (Satgas) ESG KADIN ini secara resmi diluncurkan di sela-sela KTT B20 di Bali, dan mencakup berbagai pemangku kepentingan terkemuka di seluruh sektor swasta.
Adapun, Kadin Indonesia menunjuk Head of ESG AC Ventures, Lauren Blasco, sebagai pemangku kepentingan di Gugus Tugas ESG Kadin. Ia mewakili ranah modal ventura untuk menyampaikan aspirasi terkait dalam bidang investasi berkelanjutan (ESG).
Baca Juga: APKI Sebut IPK Perlu Perkuat ESG untuk Antisipasi Ekonomi Global
"Saya merasa terhormat dan bersemangat untuk bekerja sama dengan Kadin dalam menyusun peta jalan ini yang pada akhirnya akan memberikan panduan yang jelas dan pasti kepada bisnis Indonesia tentang cara melaporkan ESG.," ujar Lauren dalam keterangan resminya, Jumat (16/12).
Lauren bilang, pembentukan satgas ini merupakan langkah yang jelas ke arah yang benar, dan dirinya yakin Indonesia memiliki kesempayan untuk mendorong Asia Tenggara ke tingkat tanggung jawab ESG yang sama dengan kawasan seperti Eropa Utara.
Untuk diketahui, satgas ESG Kadin ditugaskan untuk membangun rencana komprehensif dan menyusun sebuah peta jalan (roadmap) yang berisi aturan dan standar kepatuhan ESG secara nasional. Aturan dan standar ini nantinya akan berlaku bagi semua bisnis di Indonesia, baik UMKM maupun korporasi besar.
Baca Juga: Menilik Strategi Pupuk Kaltim Optimalkan Capaian Profit
Dalam konteks masa depan yang lebih berkelanjutan di Indonesia, salah satu komitmen terbesar Indonesia adalah menuju masa depan rendah emisi dan tahan iklim, hingga mencapai emisi nol bersih pada 2060.
Satgas ESG Kadin akan menyusun rangkaian kebijakan dan memastikan standar universal untuk pengukuran karbon, pelaporan, penyeimbangan, dan mitigasi secara nasional.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News