Reporter: Ratih Waseso | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Johanis Tanak menjadi pimpinan baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Istana Negara, Jumat (28/10). Sebelumnya, Johanis Tanak telah disetujui DPR untuk menggantikan Lili Pintauli Siregar sebagai Wakil Ketua KPK.
Johanis dilantik berdasarkan keputusan presiden republik Indonesia (Keppres) Nomor 103/P Tahun 2022 mengenai Pengangkatan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi. Johanis diangkat menjadi Wakil Ketua KPK untuk sisa masa jabatan tahun 2019-2023.
Baca Juga: Terpilih Jadi Pimpinan KPK, Johanis Tanak Usul Restorative Juctice di Perkara Korupsi
"Demi Tuhan saya berjanji dengan sungguh-sungguh bahwa saya untuk melaksanakan tugas ini langsung atau tidak langsung, dengan menggunakan nama atau cara apapun juga, tidak memberikan atau menjanjikan sesuatu apapun kepada siapapun juga. Saya berjanji bahwa saya untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam tugas ini tidak sekali-sekali akan menerima langsung atau tidak langsung, dari siapapun juga suatu janji atau pemberian," kata Johanis mengucap janji di hadapan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Jumat (28/10).
Sebagai informasi, pengesahan Johanis Tanak dilakukan dalam rapat paripurna ke VI masa persidangan I tahun 2022-2023 pada 29 September lalu.
Baca Juga: Siang Ini, Komisi III Gelar Fit and Proper Test Capim KPK Pengganti Lili Pintauli
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News