kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Jokowi: Pembangunan IKN Jadi Model Transformasi Bekerja dan Percepat Lahan Investasi


Rabu, 13 Maret 2024 / 15:54 WIB
Jokowi: Pembangunan IKN Jadi Model Transformasi Bekerja dan Percepat Lahan Investasi
ILUSTRASI. Proyek jalan pemghubung antar distrik di IKN Nusantara.


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama sejumlah menteri dan Otorita IKN membahas tindak lanjut kesiapan lahan dan investasi di Ibu Kota Nusantara (IKN). Dalam rapat ditegaskan komitmen pemerintah untuk menjadikan IKN sebagai model transformasi bekerja dan mempercepat penyediaan lahan untuk investasi.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono dan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara Bambang Susantono menyampaikan bahwa Presiden menginstruksikan agar pembangunan IKN tidak hanya sekadar memindahkan ibu kota. Melainkan juga sebagai contoh transformasi bekerja yang efisien dan cepat serta contoh bagi pemerintah daerah lainnya.

 "Beliau (Presiden Jokowi) menyampaikan bahwa pembangunan IKN ini akan menjadi contoh, sekali lagi bukan hanya memindahkan ibu kota tapi contoh transformasi bekerja yang lebih cepat. Jadi kami, terutama dari Otorita, diminta untuk bekerjanya memang istilahnya menjadi contoh bagi pemda-pemda seluruh Indonesia nantinya," ujar Basuki di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (13/3).

Menyikapi percepatan lahan untuk investasi, Presiden Jokowi memberikan arahan untuk memperjelas dan mempercepat status lahan, terutama dalam pembebasan lahan untuk pembangunan infrastruktur dan penyediaan lahan untuk investasi. 

Baca Juga: Presiden Jokowi Terima Keluhan Investor IKN soal Lahan

"Jangan sampai malah Otorita ini terbawa sistem langgam birokrasi yang berbelit-belit dan lambat," tegas Basuki.

Lebih lanjut, Basuki mengungkapkan adanya dua arahan khusus dari Presiden terkait percepatan investasi, yakni penyediaan meja pengaduan khusus untuk investor dan penunjukan petugas (PIC) untuk intens berkomunikasi dengan investor.

Mengenai progres pembangunan, diungkapkan bahwa infrastruktur dasar seperti air bersih dan jalan tol ditargetkan rampung pada pertengahan 2024. Jika infrastruktur pendukung sudah siap, Basuki menjelaskan, Presiden Jokowi berencana mulai berkantor di IKN.

"Jadi utama air dan airport dan itu akan insyaallah itu Juli sudah siap. Makanya nanti 17 Agustusan insyaallah bisa dilakukan di sana dan beliau akan berkantor di sana," ungkap Basuki.

Kepala Otorita IKN Bambang Susantono menambahkan, sampai saat ini telah dilakukan lima tahap peletakan batu pertama atau groundbreaking dengan nilai investasi mendekati Rp 50 triliun. Hal tersebut menandakan komitmen serius pemerintah dalam membangun infrastruktur dan fasilitas publik di IKN. 

"Nantinya akan terbentuk suatu ekosistem yang menyeluruh--istilahnya begitu--di dalam kawasan inti pusat pemerintahan yang akan bisa menjadi model untuk pengembangan selanjutnya dari IKN ini ke depannya," ujar Bambang.

Baca Juga: OIKN Siapkan Hunian Bagi ASN, Target Rampung Bulan November 2024

Bambang juga menyebut bahwa akan ada kerja sama dengan Stanford University dan beberapa universitas lain untuk membangun pusat riset. Hal tersebut merupakan langkah awal sebelum pengembangan universitas secara penuh di IKN.

"Intinya adalah memang kita ingin membangun pusat riset dulu karena untuk membangun universitas itu kan butuh banyak hal ya. Jadi kita mulai dengan riset dan untuk riset ini kita bekerja sama dengan alumni Stanford," pungkas Bambang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×