Reporter: Choirun Nisa | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Dalam sidang bersama DPD dan DPR RI memperingati HUT RI ke 72, Presiden Joko Widodo menyampaikan terima kasihnya pada DPR RI yang telah menyetujui Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang (Perppu) Nomor 1 tahun 2017 tentang Akses Informasi Keuangan Untuk Kepentingan Perpajakan.
"Terima kasih kepada Sidang Anggota Dewan. Hal ini berarti untuk pemberantasan korupsi," ujar Jokowi pada Rabu (16/8) di Gedung Nusantara DPR RI.
Jokowi menuturkan, dengan Perppu tersebut, APBN Indonesia akan semakin kokoh karena sumber kekuatannya berasal langsung dari rakyat, dan setiap rupiahnya digunakan untuk kepentingan rakyat. Ia mengharapkan dukungan semua pihak dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi serta memperkuat posisi KPK.
Selain memerangi korupsi yang menggerogoti APBN, perppu ini pun diharapkan dapat menguatkan sistem dan basis data perpajakan nasional. Jokowi menyatakan, Indonesia semakin siap menyambut era keterbukaan informasi internasional yang memberlakukan Sistem Pertukaran Informasi Otomatis (Automatic Exchange of Information/AEoI).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News