Reporter: Agus Triyono | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Presiden Joko Widodo memerintahkan jajarannya untuk memerinci kembali skema investasi proyek Kereta Cepat Jakarta - Bandung. Kementerian yang turut diingatkan adalah Kementerian Koordinator Kemaritiman, dan Kementerian BUMN.
Basuki hadimuljono, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mengatakan, perintah yang dikeluarkan dalam Rapat Terbatas tentang Perkembangan Pembangunan Proyek Kereta Cepat di Kantor Presiden, Selasa (25/7) sore tersebut dikeluarkan dengan beberapa alasan.
Pertama, Jokowi menilai skema investasi Proyek Kereta Cepat Jakarta - Bandung ada yang belum jelas. Ketidakjelasan tersebut didasarkan pada pengembalian investasi proyek senilai US$ 5,5 miliar.
Dalam skema yang ada sekarang, pengembalian investasi tersebut diharapkan bisa didapat dari pengembangan Transit Oriented Development (TOD). Pengembalian investasi tersebut bisa didapat dalam waktu empat tahun.
Basuki mengatakan, perhitungan tersebut terlalu cepat. Menurutnya, dengan pengembangan TOD, keuntungan itu baru bisa didapat setelah 10 atau 15 tahun operasi.
"Itu belum terjawab, kalau MRT dulu kan jelas, kalau ada kerugian nanti ditutup dari ERP. Kalau ini dari TOD, hitungannya bagaimana," katanya di Komplek Istana Negara, Selasa (25/7).
Selain masalah pengembalian investasi tersebut Basuki bilang, Jokowi juga ingin perhitungan soal tanggung jawab risiko dilihat kembali. Jokowi ingin, tanggung jawab risiko sebesar 60% yang ada saat ini diperkecil jadi tinggal 20% atau 10%.
Sementara itu, 80% atau 90% risiko lainnya, dia minta dipikul oleh China. Rini Soemarno, Menteri BUMN sementara itu mengatakan, siap buka- bukaan kepada presiden. Pihaknya sudah mempunyai hitungan jelas mengenai investasi Proyek Kereta Cepat Jakarta- Bandung.
"Minggu depan disampaikan," kata Rini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News