Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta seluruh kepala daerah di Indonesia, mulai dari Gubernur, Bupari dan Walikota untuk memonitor perkembangan penyebaran Covid-19 dan berkonsultasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk menetapkan status daerahnya masing-masing.
"[Saya minta pemda] Terus berkonsultasi dengan BNPB untuk menentukan status daerahnya, apakah siaga darurat atau tanggap darurat bencana non alam," ujar Jokowi, Minggu (15/3).
Baca Juga: Belum terdampak virus corona, penjualan tiket mudik masih berjalan normal
Menurut Jokowi, dengan status kedaruratan tersebut, Pemerintah Daerah akan dibantu oleh TNI dan Polri serta akan didukung oleh Pemerintah Pusat untuk menangani penyebaran dampak Covid-19. Tak hanya itu, Jokowi juga meminta pemerintah daerah mulai menerapkan kebijakan-kebijakan antisipatif untuk menghindari meluasnya penyebaran virus ini.
Beberapa kebijakan tersebut seperti menerapkan kebijakan yang mengizinkan proses belajar dilakukan di rumah, khususnya untuk pelajar dan mahasiswa. ASN bisa juga diizinkan untuk bekerja dari rumah, dengan tetap memberikan layanan yang baik kepada masyarakat, juga menunda kegiatan-kegiatan yang melibatkan banyak publik.
Baca Juga: Ini arahan Presiden Jokowi kepada Pemda untuk tanggulangi wabah virus corona
Tak hanya itu, dia juga meminta agar pelayanan pengetesan infeksi Covid-10 dan pengobatan dilakukan secara maksimal dengan memanfaatkan kemampuan rumah sakit daerah dan bekerja sama dengan rumah sakit swasta hingga lembaga riset yang direkomendasikan oleh Kementerian Kesehatan.
Jokowi menambahkan, pandemi Covid-19 ini telah berdampak pada perlambatan ekonomi dunia, termasuk Indonesia. Karena itu, pemerintah pusat pun telah mengeluarkan beberapa insentif perekonomian untuk menjaga kegiatan usaha. Dia berharap pemerintah daerah turut mendukung kebijakan ini. "Saya juga minta kepada daerah mendukung kebijakan ini dan memberikan kebijakan yang memadai di daerah," kata Jokowi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News