kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.968.000   8.000   0,41%
  • USD/IDR 16.316   -8,00   -0,05%
  • IDX 7.182   15,77   0,22%
  • KOMPAS100 1.048   4,60   0,44%
  • LQ45 805   3,23   0,40%
  • ISSI 234   1,79   0,77%
  • IDX30 416   -0,32   -0,08%
  • IDXHIDIV20 485   -0,29   -0,06%
  • IDX80 118   0,67   0,57%
  • IDXV30 120   0,99   0,83%
  • IDXQ30 133   -0,08   -0,06%

Jokowi melayat almarhum besannya di Solo


Selasa, 03 April 2018 / 22:38 WIB
Jokowi melayat almarhum besannya di Solo
ILUSTRASI. Didit Supriyadi, Ayahanda Selvi Ananda


Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama Ibu Negara Iriana Joko Widodo melayat ke rumah duka almarhum Didit Supriyadi. Almarhum adalah besan Presiden, meninggal dunia di Rumah Sakit dr. Moewardi, Solo, Selasa (3/4) pagi

Almarhum meninggalkan seorang istri, Fransiska Sri Partini, dan dua putri Dita Andini serta Selvi Ananda. Selvi adalah istri dari putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming. Hingga akhir hayatnya almarhum mendapat karunia dua cucu, Saafia Aznii Purbowo dan Jan Ethes Srinarendra.

Seperti dikutip dari Biro Pers Kepresidenan, Gibran Rakabuming selaku perwakilan keluarga almarhum menyampaikan terima kasih atas doa, dukungan, dan simpati yang telah diberikan oleh sejumlah pihak selama almarhum dirawat hingga menghadap Yang Maha Kuasa.

"Dengan penuh kerendahan hati, kami mohon kiranya dibukakan pintu maaf atas segala kesalahan yang dilakukan almarhum selama beliau bersama kita. Mohon didodakan semoga almarhum mendapat tempat yang baik di sisi Tuhan Yang Maha Esa serta keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan dan kesabaran," tuturnya,.

Ia juga menyampaikan, pihak keluarga berencana untuk memakamkan almarhum di TPU Purwoloyo, Pucangsawit, Jebres, Solo, pada Rabu, (4/4).

Turut melayat ke rumah duka, Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Menteri Pertanian Amran Sulaiman. Setelah melayat, Presiden langsung kembali ke Jakarta pada malam harinya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×