kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.200   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Jokowi kukuhkan Paskibraka 2018


Rabu, 15 Agustus 2018 / 18:10 WIB
Jokowi kukuhkan Paskibraka 2018
Presiden Jokowi mengukuhkan Paskibraka 2018


Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengukuhkan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tahun 2018, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (15/8) siang.

Paskibraka yang terpilih terdiri dari putra dan putri perwakilan dari 34 provinsi di Indonesia, dan akan bertugas menjadi pasukan pengibar bendera pada upacara peringatan Hari Kemerdekaan RI pada tanggal 17 Agustus 2018, di kawasan Istana Kepresidenan, Jakarta.

"Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, pada hari ini saya mengukuhkan saudara-saudara sebagai pasukan pengibar bendera pusaka yg akan bertugas di istana merdeka pada tanggal 17 Agustus 2018," kata Presiden Jokowi.

Adapun proses pengukuhan diawali dengan dikumandangkannya lagu Indonesia Raya. Dilanjutkan dengan pengantar pengukuhan calon anggota Paskibraka oleh Deputi Bidang Pengembangan Pemuda Kementerian Pemuda dan Olah Raga (Kemenpora) Asrorun Nian.

Upacara diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Presiden Joko Widodo, Ibu Negara Iriana Joko Widodo, Ibu Mufidah Jusuf Kalla dan diikuti oleh tamu undangan lain.

Hadir juga dalam upacara pengukuhan tersebut antara lain Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menpora Imam Nahrawi, Mendikbud Muhadjir Effendy, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanjo, dan Kapolri Tito Karnavian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×