kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.200   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Jokowi: Investor gak bangun-bangun, cabut izinnya


Jumat, 20 Oktober 2017 / 14:10 WIB
Jokowi: Investor gak bangun-bangun, cabut izinnya


Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - LOMBOK TENGAH.  Presiden Joko Widodo meminta pengelola Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika, PT Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC), membuat kontrak yang jelas dengan investor.

Misalnya, soal pembangunan resor atau hotel di kawasan itu. Pihak pengelola harus menetapkan tenggat waktu kapan investor tersebut akan melakukan pembangunan.

"Jangan hanya tanda tangan kontrak saja, lalu didiemkan tanahnya, enggak diapa-apain," ujar Jokowi dalam pidato peresmian KEK Mandalika, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, Jumat (20/10).

"Bikin kontrak, enam bulan. Kalau dalam enam bulan itu (investor) enggak mulai-mulai konstruksi, (izin) cabut," lanjut dia.

Jokowi menegaskan bahwa banyak investor dalam dan luar negeri yang ingin menginvestasikan uangnya di KEK Mandalika dalam bentuk hotel, resort, home stay, kafe dan sebagainya.

Hal itu sejalan dengan program pemerintah untuk mengembangkan KEK Mandalika sebagai salah satu destinasi wisata bertaraf internasional di Indonesia.

Oleh sebab itu, pembangunan di KEK Mandalika harus masif agar cepat berkembang.

"Saya katakan, yang ngantre di Mandalika ini banyak sekali. Apalagi sudah diresmikan kayak gini. Jadi kita harus semakin cepat," ujar Jokowi.

Jika pembangunan fasilitas di Mandalika berlangsung cepat, Jokowi yakin masyarakat setempat akan semakin cepat pula merasakan manfaatnya.

KEK Mandalika diusulkan oleh PT Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC). Pemerintah menyetujuinya dengan dikeluarkannya PP No. 52 Tahun 2014 pada tanggal 30 Juni 2014.

Pengembangan KEK Mandalika yang mencakup lahan seluas 1.035, 67 hektare itu difokuskan untuk kegiatan utama Pariwisata.

Adapun dukungan dari pemerintah yang akan diberikan adalah perpanjangan runway Bandara Internasional Lombok, Revitalisasi Pelabuhan Lembar, serta Penanganan Jaringan Air Bersih kawasan Kuta dan Sekitarnya.

Presiden Jokowi menitipkan agar beroperasinya KEK Mandalika dilanjutkan dengan penataan tata ruang pendukung kawasan tersebut.

"Sehingga KEK Mandalika menjadi suatu kawasan khusus yang bisa kita banggakan sebagai pariwisata bertaraf internasional," ujar Jokowi. (Fabian Januarius Kuwado)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×