kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.398.000   2.000   0,08%
  • USD/IDR 16.725   -20,00   -0,12%
  • IDX 8.374   1,94   0,02%
  • KOMPAS100 1.159   1,18   0,10%
  • LQ45 844   2,19   0,26%
  • ISSI 293   0,42   0,14%
  • IDX30 443   1,27   0,29%
  • IDXHIDIV20 508   0,95   0,19%
  • IDX80 130   0,12   0,10%
  • IDXV30 136   -0,91   -0,66%
  • IDXQ30 140   0,30   0,22%

Jokowi: BUMDesa Harus Menjadi Pendorong Berkembangnya Usaha Masyarakat


Senin, 20 Desember 2021 / 13:54 WIB
Jokowi: BUMDesa Harus Menjadi Pendorong Berkembangnya Usaha Masyarakat
Presiden Joko Widodo saat peluncuran Sertifikat Badan Hukum Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) dan Peresmian Pembukaan Rakornas BUMDesa, Senin (20/12).


Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) dapat melakukan kegiatan ekonomi.

Sehingga kehadiran badan tersebut dapat memberiman manfaat bagi masyarakat. BUMDesa yang telah mendapat status badan hukum tersebut diminta untuk aktif.

"Jangan hanya dapat sertifikat badan hukum kemudian buat plang, BUMDesa desa Sukamakmur hanya itu saja, tapi kegiatannya tidak ada," ujar Jokowi saat membuka Rapat Koordinasi Nasional BUMDesa, Senin (20/12).

Bekas Gubernur DKI Jakarta itu juga berharap kegiatan BUMDesa bisa berkualitas. Sehingga dapat menjadi pendorong berkembangnya usaha masyarakat desa.

Baca Juga: Transaksi AgenBRILink tembus Rp 1.000 triliun, lampaui transaksi uang elektronik

Jokow mencontohkan bahwa BUMDesa tidak boleh membangun toko yang akan menghentikan usaha toko masyarakat yang sudah ada sebelumnya. Namun, BUMDesa harus mengembangkan usaha yang dapat mendorong toko kecil yang telah ada tersebut.

"Ini harus memicu men-trigger dari yang 10 jadi 20, yang 10 jadi menengah atau besar, tugas-tugas itu yang kita inginkan bukan mematikan yang sudah ada," ungkap Jokowi.

Sebagai informasi, saat ini jumlah BUMDesa di Indonesia terus bertambah. Pertumbuhan BUMDesa sejak tahun 2014 hingga saat ini mencapai 606% atau dari 8.100 BUMDesa menjadi 57.200 BUMDesa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×