kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.318.000 -0,68%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Jokowi berbeda pendapat dengan Anies Baswedan soal PSBB


Sabtu, 12 September 2020 / 15:51 WIB
Jokowi berbeda pendapat dengan Anies Baswedan soal PSBB
ILUSTRASI. Presiden Joko Widodo (kanan) berbincang dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan usai meninjau kesiapan penerapan prosedur standar new normal (normal baru) di Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta Pusat, Selasa (26/5/2020). Dalam tinjauan kali ini, Presiden


Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jili II mendapat sorotan dari banyak kalangan, termasuk pemerintah pusat. Hal ini juga menandakan beda pandangan soal PSBB pemerintah pusat dengan Pemprov DKI.

Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman sebut Pembatasan Sosial Berskala Mikro/Komunitas (PSBMK) lebih efektif menekan penyebaran virus corona (Covid-19).

Hal itu menjelaskan pernyataan Presiden Joko Widodo sebelumnya. Jokowi menyampaikan dalam pertemuan dengan pemimpin redaksi sejumlah media massa bahwa penerapan PSBMK lebih efektif.

"Beliau menekankan, berdasarkan pengalaman empiris dan pendapat ahli sepanjang menangani pandemi Covid-19, PSBMK lebih efektif menerapkan disiplin protokol kesehatan," ujar Fadjroel kepada wartawan, Jumat (11/9).

Saat ini kenaikkan kasus positif Covid-19 di sejumlah daerah masih terus terjadi. Salah satunya adalah DKI Jakarta yang sedang dalam masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi.

Baca Juga: PSBB Jakarta jilid 2 bakal menekan penyaluran KPR meski marak pameran virtual

Kenaikan kasus harian di DKI Jakarta dalam beberapa hari terakhir berada di kisaran 1.000 kasus per hari. Lonjakan tersebut membuat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menarik rem darurat dengan kembali menerapkan PSBB total.

Bila mengacu pada aturan PSBB sebelumnya, berarti seluruh kegiatan akan kembali berhenti dan hanya dikecualikan untuk 11 sektor esensial. Langkah tersebut dinilai tepat oleh Anies untuk menjaga penyebaran Covid-19.

"Dalam rapat gugus tugas percepatan pengendalian Covid-19 di Jakarta, disimpulkan bahwa kita akan menarik rem darurat yang itu artinya kita terpaksa kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar seperti pada masa awal pandemi dulu," terang Anies beberapa waktu lalu.

Sebagai informasi berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19, Jumat (11/9) terdapat 210.940 kasus positif. Berdasarkan angka itu sebanyak 51.635 kasus positif berada di Jakara.

Sementara untuk penambahan kasus harian terdapat penambahan sebanyak 3.737 kasus di seluruh Indonesia. Dari angka tersebut sebanyak 964 kasus berasal dari Jakarta.

Selanjutnya: Tak cuma PSBB Jakarta, sentimen ini juga membuat IHSG anjlok 4,26% dalam sepekan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×