kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.679.000   7.000   0,42%
  • USD/IDR 16.490   100,00   0,60%
  • IDX 6.520   249,06   3,97%
  • KOMPAS100 949   42,15   4,65%
  • LQ45 738   34,14   4,85%
  • ISSI 202   5,55   2,82%
  • IDX30 382   17,70   4,85%
  • IDXHIDIV20 462   16,68   3,75%
  • IDX80 107   4,47   4,34%
  • IDXV30 110   2,54   2,36%
  • IDXQ30 125   5,23   4,36%

Jokowi akan mengecek penyerapan anggaran K/L


Selasa, 19 Mei 2015 / 12:05 WIB
Jokowi akan mengecek penyerapan anggaran K/L
ILUSTRASI. Mie Sedaap rayakan dua puluh tahun eksistensinya di industri mi instan dengan menghadirkan kampanye Don't Stop Mee Now.


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Presiden Joko Widodo melakukan rapat terbatas dengan Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro di Kantor Presiden, Selasa (19/5). Jokowi ingin memeriksa satu per satu anggaran di kementerian karena penyerapan anggaran oleh pemerintah masih rendah.

"Saya ingin melanjutkan rapat tadi malam dengan Pak Menteri Keuangan yang sampai pukul 12.00. Yang intinya ingin betul-betul ngecek satu per satu. Ngecek satu per satu mengenai sebetulnya berapa sih anggaran yang telah keluar dari kementerian dan sudah dipakai untuk apa," ujar Jokowi membuka rapat.

Jokowi mengaku sudah mendapatkan laporan soal anggaran setiap kementerian. Namun, dalam diskusinya dengan Menteri Keuangan tadi malam, Jokowi bertanya-tanya apakah semua anggaran itu benar-benar sudah dikeluarkan oleh Menkeu.

"Pagi hari ini, itu yang ingin saya sampaikan. Tapi, yang pertama sebagai contoh anggaran dana desa, misalnya. Itu yang sebenarnya cepat bisa (diserap)," ujar dia.

Setelah memberikan pernyataan pembuka, rapat terbatas berlangsung tertutup bagi wartawan. Hingga kini, belum ada pernyataan resmi soal hasil rapat tersebut lantaran rapat akan dilanjutkan dengan sidang kabinet paripurna.

Persoalan rendahnya serapan anggaran kementerian ini sempat membuat Jokowi kesal. Pekan lalu, Jokowi menyebut ada lima sampai enam kelembagaan kementerian yang belum rampung akibat perubahan nomenklatur sehingga mengganggu proses penyerapan anggaran.

Jokowi sudah mengingatkan bahwa soal kelembagaan harus selesai pada Januari lalu. Namun, hingga kini, masih ada kementerian yang belum memiliki peraturan presiden terkait kelembagaan. (Sabrina Asril)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×