kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.250.000   11.000   0,49%
  • USD/IDR 16.640   37,00   0,22%
  • IDX 8.140   21,59   0,27%
  • KOMPAS100 1.116   -2,74   -0,25%
  • LQ45 782   -2,78   -0,35%
  • ISSI 287   0,98   0,34%
  • IDX30 411   -1,53   -0,37%
  • IDXHIDIV20 463   -3,28   -0,70%
  • IDX80 123   0,03   0,02%
  • IDXV30 133   -0,26   -0,19%
  • IDXQ30 129   -0,89   -0,69%

JK: Pertalite buat perbaikan kualitas BBM


Senin, 20 April 2015 / 14:43 WIB
JK: Pertalite buat perbaikan kualitas BBM
ILUSTRASI. Promo Lawson edisi bulan November 2023 sediakan paket Simple Hemat dan Rabu Lason edisi beli 1 gratis 1


Sumber: Antara | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, penghapusan bahan bakar minyak (BBM) jenis premium yang kemudian dialihkan ke pertalite merupakan salah satu cara untuk memperbaiki kualitas bahan bakar.

"Premium itu masih RON 88 harus ditingkatkan, itu berguna untuk memperbaiki kelancaran kendaraan masing-masing karena premium oktannya tinggi," katanya, Senin (20/4).

Menurut Wapres, karena kualitasnya lebih baik dari premium maka otomatis harganya juga lebih tinggi.

Wapres mengatakan, bahan bakar petralite merupakan produk baru dengan kualitas oktan diatas bahan bakar minyak premium.

Menurut dia, petralite tidak akan diberikan subsidi namun harga yang dipatok akan berada di bawah harga BBM Pertamax.

Kisaran harga pertalite dengan RON 90 dikisaran Rp8.000-Rp8.300 per liter di bawah Pertamax yang saat ini berkisar Rp8.600 per liter.

Sebelumnyan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said menyatakan pihaknya telah memberi "lampu hijau" atau izin kepada PT Pertamina (Persero) untuk meluncurkan varian baru BBM pengganti premium bernama pertalite.

Menurut Sudirman, peluncuran pertalite untuk menghapus secara bertahap peredaran premium di masyarakat, produk premium memiliki fitur yang tidak ramah lingkungan dan kerap menimbulkan kecurigaan lantaran spesifikasinya yang sudah tidak ada di pasar internasional.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×