kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.470.000   4.000   0,27%
  • USD/IDR 15.946   -52,00   -0,33%
  • IDX 7.161   -53,30   -0,74%
  • KOMPAS100 1.094   -8,21   -0,74%
  • LQ45 872   -4,01   -0,46%
  • ISSI 216   -1,82   -0,84%
  • IDX30 446   -1,75   -0,39%
  • IDXHIDIV20 540   0,36   0,07%
  • IDX80 126   -0,84   -0,67%
  • IDXV30 136   0,20   0,15%
  • IDXQ30 149   -0,29   -0,20%

JK: Anggaran Rp 1 triliun per parpol berlebihan


Senin, 09 Maret 2015 / 17:56 WIB
JK: Anggaran Rp 1 triliun per parpol berlebihan
ILUSTRASI. Cuaca Yogyakarta pada Selasa (26/9) cenderung cerah hingga berawan


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menilai rencana pemberian anggaran khusus untuk partai politik memang diperlukan. Dana tersebut akan membantu untuk menutupi kebutuhan administrasi partai politik.

Namun demikian, dia menilai anggaran Rp 1 triliun per partai dianggap terlalu berlebihan. "Harus dihitung berdasarkan kebutuhan partainya, tidak sebesar itu," ujar JK di Jakarta, Senin (9/3).

Pemerintah memang biasanya mengganggarkan dana untuk parpol, tetapi biasanya tidak lebih Rp 2 miliar per tahun. Itupun tidak bisa disamatratakan. Ia mencontohkan, partai Golkar yang memiliki wakil di dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebanyak 126 orang, tidak bisa disamakan dengan partai yang meloloskan beberapa orang saja.

JK juga membantah, bahwa pemerintah pernah membahas pemberian anggaran untuk Parpol sebesar Rp 1 triliun. Ia menegaskan itu baru wacana yang disampaikan oleh menteri dalam negeri Tjahjo Kumulo, jadi belum tentu akan benar-benar dikucurkan.

Sebelumnya Tjahjo berasalan, anggaran tersebut sebagai bentuk perhatian negara, untuk meningkatkan transparansi dan demokrasi. Sehingga, dengan pemberian dana tersebut, Parpol diharapkan lebih transparan. 

Namun demikian, selain karena memang terlalu berlebihan, semakin banyak anggaran ke Parpol maka akan membuat anggaran yang dimiliki pemerintah tidak produktif. Padahal, anggaran tersebut lebih baik digunakan untuk membangun proyek yang bermanfaat bagi masyarakat. 

Menurut salah satu koordinator Indonesia Koruption Watch, pemberian anggaran ke Parpol itu akan sarat dengan kepentingan politis. Apalagi jika jumlahnya diluar batas kewajaran, akan menimbulkan persepsi-persepsi negatif terhadap pemerintah. 

Dalam Undang-undang nomor 2 tahun 20018 juncto UU No. 2 tahun 2011 tentang Partai Politik, salah satu sumber dana par4tai politik selain iuran anggota dan sumbangan adalah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Berdasarkan aturan tersebut juga sebetulnya dijelaskan, tentang kewajiban Parpol melaporkan keuangannya. Jadi menurut ICW alasan pemberian dana yang besar untuk menuntut akuntabilitas tidaklah tepat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×