kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Jakarta PSBB, Jokowi rapat virtual untuk peserta lebih dari 5 orang


Kamis, 10 September 2020 / 12:41 WIB
Jakarta PSBB, Jokowi rapat virtual untuk peserta lebih dari 5 orang
ILUSTRASI. Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Wakil Presiden Ma'ruf Amin (kedua kanan) berbincang dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani (kanan) sebelum memimpin rapat terbatas (ratas) mengenai percepatan eliminasi Tuberkulosis (TBC) di Istana Merdeka, Jakarta, S


Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kembali di DKI Jakarta akan berdampak pada cara kerja Presiden Joko Widodo.

Sebelumnya Gubernur Anies Baswedan menyampaikan akan kembali menerapkan PSBB pada 14 September mendatang. Hal itu akan membuat sejumlah kegiatan dilakukan kembali dari rumah.

Tak terkecuali bagi kegiatan rapat yang dilakukan oleh Jokowi. Presiden akan menerapkan kebijakan kombinasi dalam melaksanakan rapat bersama para menterinya.

"Kombinasi jika lebih dari 5 kementerian maka diadakan video conference tapi kalau 1 sampai 3 atau 4 orang bisa offline," ujar Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono kepada wartawan, Kamis (10/9).

Baca Juga: Jakarta PSBB lagi, ini cara mudah bayar pajak kendaraan secara daring

Salah satu tujuan PSBB DKI Jakarta adalah membatasi kegiatan tertentu dan pergerakan orang dan/atau barang dalam menekan penyebaran virus corona baru.

Pelaksanaan PSBB DKI Jakarta dalam bentuk pembatasan aktivitas luar rumah yang dilakukan oleh setiap orang yang berdomisili dan/atau berkegiatan di Provinsi DKI Jakarta.

Selama pemberlakuan PSBB DKI Jakarta, setiap orang wajib melaksanakan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) dan menggunakan masker di luar rumah.

Selanjutnya: PSBB Jakarta kembali diberlakukan? Coba 4 kegiatan ini











 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×