kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Jakarta mulai vaksin Covid-19 usia 18 tahun ke atas, ini cara daftar dan lokasinya


Sabtu, 12 Juni 2021 / 08:10 WIB
Jakarta mulai vaksin Covid-19 usia 18 tahun ke atas, ini cara daftar dan lokasinya
ILUSTRASI. Jakarta mulai vaksin Covid-19 usia 18 tahun ke atas, ini cara daftar dan lokasinya


Sumber: Kompas.com | Editor: Adi Wikanto

KONTAN.CO.ID - Jakarta. Vaksin Covid-19 untuk warga usia 18 tahun ke atas di Jakarta sudah dimulai. Berikut cara, syarat dan lokasi untuk vaksin Covid-19 bagi warga usia 18 tahun ke atas di Jakarta.

Masyarakat umum di DKI Jakarta berusia di atas 18 tahun dapat melakukan suntik vaksin Covid-19. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah memberikan izin pelaksanaan vaksinasi virus corona tahap ke-3 dengan target masyarakat umum di DKI Jakarta.

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Siti Nadia Tarmizi menegaskan bahwa tidak akan dipungut biaya apa pun dalam suntik vaksin Covid-19. “(Vaksinasi Covid-19 ini) gratis,” kata Nadia melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Jumat (11/6/2021).

Ia menjelaskan, warga usia 18 tahun ke atas yang ingin mendapatkan suntik vaksin Covid-19 dapat membawa KTP DKI Jakarta atau domisili DKI Jakarta. Adapun vaksinasi dapat dilakukan di seluruh fasilitas vaksinasi DKI Jakarta.

Untuk pendaftaran vaksin Covid-19 bagi warga usia 18 tahun ke atas di Jakarta dapat melalui aplikasi Peduli Lindungi atau link pendaftaran tempat vaksinasi. “Atau ke puskemas,” tutur dia.

Baca juga: Pemprov DKI Jakarta mulai beri vaksin Covid-19 untuk warga usia 18 tahun ke atas

Syarat dan lokasi vaksin Covid-19 untuk usia 18 tahun ke atas

RSCM Jakarta menjadi salah satu rumah sakit yang memberikan pelayanan vaksin Covid-19 masyarakat umum DKI Jakarta berusia lebih dari 18 tahun. Pelayanan vaksinasi di RSCM berlangsung pukul 08.00-12.00, di Poliklinik Madya RSCM.

Ditegaskan bahwa pihak rumah sakit hanya melayani KTP DKI dan surat keterangan domisili DKI Jakarta. Adapun syarat-syarat vaksinasi Covid-19 antara lain:

  • Peserta mempunyai KTP DKI Jakarta atau surat keterangan domisili DKI Jakarta
  • Peserta membawa KTP atau surat keterangan domisili saat pelaksanaan vaksinasi Covid-19
  • Bagi peserta yang memiliki penyakit kronik, dapat membawa surat kelayakan untuk divaksinasi oleh dokter
  • Peserta mendaftarkan diri melalui link yang telah ditentukan, dengan satu pengisian formulir hanya dapat mendaftarkan satu orang.
  • Sementara bagi peserta yang ingin mendaftarkan lebih dari satu orang, dapat mendaftarkan nama masing-masing peserta yang akan dilakukan vaksinasi.

Sebagai informasi, pelaksanaan vaksinasi tahap ke-3 diberikan menyusul adanya surat permohonan dari Pemerintah DKI Jakarta untuk melakukan vaksinasi tahap 3 bagi sasaran masyarakat rentan terkait aspek geospasial, serta sosial dan ekonomi.

Permohonan dikeluarkan lantaran masih tersedianya alokasi vaksin dalam jumlah besar untuk DKI Jakarta yang akan berakhir masa simpannya pada Juni 2021. Selain itu, terdapat antusiasme yang tinggi dari masyarakat untuk mendapatkan vaksinasi Covid-19.

Pada tahap ini, suntik vaksin Covid-19 dilakukan untuk usia lebih dari 18 tahun, dengan catatan tetap memprioritaskan pemberian vaksin kepada nakes, pralansia, lansia, petugas pelayanan publik dan masyarakat rentan lainnya.

Itulah cara, syarat dan panduan bagi warga usia 18 tahun di Jakarta yang ingin suntik vaksin Covid-19. ingat, pandemi Covid-19 belum berakhir, suntik vaksin Covid-19 bisa meningkatkan daya tahan tubuh terhadap virus corona. Jangan lupa menjalankan protokol kesehatan meski sudah disuntik vaksin Covid-19.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Vaksinasi Covid-19 Gratis untuk 18 Tahun ke Atas, Ini Syarat, Lokasi, dan Rinciannya",

#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitanganpakaisabun

Penulis : Mela Arnani
Editor : Rendika Ferri Kurniawan

Selanjutnya: DKI mulai vaksinasi warga usia 18 tahun ke atas, di luar Jakarta mulai Juli 2021

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×