kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Istri Nazaruddin seharusnya bebas


Sabtu, 13 Juli 2013 / 17:00 WIB
Istri Nazaruddin seharusnya bebas
ILUSTRASI. Film Gerald's Game, adalah salah satu film romantis dewasa dari novel karya penulis Stephen King.


Reporter: Barratut Taqiyyah | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Terdakwa banding kasus dugaan korupsi pengadaan PLTS, Neneng Sri Wahyuni seharusnya sudah menghirup udara bebas di luar rumah tahanan negara. Hal itu karena sejak pukul 00.00 WIB tadi, waktu penahanan Neneng sudah habis.

"Neneng Sri Wahyuni seharusnya bebas demi hukum sejak jam 24.00, karena tidak ada perpanjangan penahananan dan putusan PT (Pengadilan Tinggi) belum ada juga," kata Penasihat Hukum Neneng, Elza Syarif melalui pesan singkatnya kepada Tribunnews.com, Sabtu (13/7S).

Menurut Elza, Kepala Rutan KPK dan Jaksa Penuntut Umum juga belum menerima perpanjangan masa tahanan untuk istri M Nazaruddin tersebut.

"Jadi harus dikeluarkan NSW dari tahanan, tetapi Jaksa dan ka Rutan takut, karena tidak biasa. Waduh ini aturan hukum kok dilanggar, supaya NSW harus dikeluarkan dalam tahanan sampai ada putusan mempunyai kekuatan hukum tetap," kata Elza.

Atas dasar itu, lanjut Elza, pihaknya akan menyambangi kantor KPK untuk meminta kejelasan tersebut. Dirinya takut, bila kasus Neneng direkayasa kembali hari dan tanggal penahanannya.

Sementara, sampai berita ini diturunkan, Tribunnews.com, masih berusaha mengkonfirmasi pihak KPK. (Tribunnews.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×