kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.514.000   6.000   0,40%
  • USD/IDR 15.850   25,00   0,16%
  • IDX 7.114   -85,89   -1,19%
  • KOMPAS100 1.086   -16,05   -1,46%
  • LQ45 857   -16,69   -1,91%
  • ISSI 217   -2,23   -1,02%
  • IDX30 439   -9,02   -2,02%
  • IDXHIDIV20 526   -12,72   -2,36%
  • IDX80 124   -1,94   -1,54%
  • IDXV30 127   -5,04   -3,83%
  • IDXQ30 145   -3,06   -2,06%

Istana terima surat persetujuan DPR atas pengangkatan Listyo Sigit sebagai Kapolri


Jumat, 22 Januari 2021 / 20:30 WIB
Istana terima surat persetujuan DPR atas pengangkatan Listyo Sigit sebagai Kapolri
ILUSTRASI. Calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo (kedua kanan) disaksikan Ketua DPR Puan Maharani (kedua kiri). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/foc.


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno telah menerima surat Persetujuan DPR RI terhadap Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri).

Surat tersebut disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Indra Iskandar pada Jumat (22/1) pukul 10.40  WIB dan ditujukan kepada Presiden Republik Indonesia.

Dikutip dari laman setneg.go.id, Ketua DPR dalam suratnya menyebutkan Rapat Paripurna DPR RI tanggal 21 Januari 2021 telah menyetujui laporan Komisi III DPR RI untuk mengangkat Komjen Polisi Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Polisi Idham Azis yang memasuki masa pensiun.

“Berdasarkan persetujuan DPR RI tersebut, selanjutnya akan ditetapkan Keputusan Presiden mengenai pengangkatan Komjen Polisi Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri,” seperti dikutip dari laman Setneg, Jumat (22/1).

Baca Juga: DPR setuju Komjen Listyo Sigit sebagai Kapolri, ini catatan Demokrat & PKS

Kementerian Sekretariat Negara memastikan pelantikan Kapolri yang baru akan dilakukan sebelum masa tugas Kapolri Idham Azis berakhir pada akhir Januari 2021.

Tak hanya surat terkait pemberhentian dan pengangkatan Kapolri, di saat yang sama disampaikan pula surat DPR RI terkait Penyampaian Calon Anggota Dewan Pengawas Lembaga Pengelola Investasi (Dewas LPI) dari unsur profesional.

Dalam surat tersebut, Ketua DPR Puan Maharani menyebutkan bahwa DPR RI dapat menyetujui nama-nama calon Anggota Dewas LPI dari unsur profesional yaitu Darwin Cyril Noerhadi, Yozua Makes, dan Haryanto Sahari. 

Setelah ini akan ditetapkan Keputusan Presiden tentang Pengangkatan Dewas LPI yang keanggotaannya terdiri dari Menteri Keuangan, Menteri BUMN, dan unsur profesional.

Selanjutnya: Disetujui jadi Kapolri, ini pekerjaan rumah Listyo Sigit

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Kiat Cepat Baca Laporan Keuangan Untuk Penentuan Strategi dan Penetapan Target KPI Banking and Credit Analysis

[X]
×