Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ibadah Sholat Jumat secara berjamaah kembali digelar di lingkungan istana kepresidenan. Hal ini diumumkan lewat pengumuman Kementerian Sekretariat Negara RI bernomor P-01/SDM/06/2020 tanggal 5 Juni.
"Bersama ini dengan hormat kami sampaikan bahwa bagi pejabat/pegawai yang sedang bertugas/berdinas di lingkungan Kesekretariatan Lembaga Kepresidenan akan diselenggarakan ibadah Sholat Jumat secara berjamaah pada hari Jumat, tanggal 5 Juni 2020 pukul 11.55 WIB sampai dengan selesai yang bertempat di 5 lokasi," demikian tertera isi pengumuman tersebut.
Baca Juga: Jika ada jemaah tak kebagian saf shalat Jumat saat PSBB transisi, berikut imbauan MUI
Adapun, 5 lokasi tersebut antara lain Masjid Baiturrahim yang diperuntukkan bagi pejawat/pegawai di lingkungan sekretariat Presiden dan Pasukan Pengamanan Presiden. Lalu, Masji Baiturrahman bagi pejabat/pegawai di lingkungan Sekretariat Wakil Presiden.
Selanjutnya, Gedung Krida Bakti bagi pejabat/pegawai di lingkungan Deputi Hubungan Kelembagaan dan Kemasyarakatan, Biro Kerja Sama Teknik Luar Negeri, Inspektorat Kementerian Sekretariat Negara, Kantor Staf Presiden, Dewan Pertimbangan Presiden dan BAdan Pembinaan Ideologi Pancasila.
Lobi Gedung 1 Kementerian Sekretariat Negara bagi pejabat/pegawai di gedung utama, gedung 1 dan gedung 2. Serta Aula Serba Guna, Gedung 3, Lantai 1, Kementerian Sekretariat Negara bagi pejabat/pegawai di lingkungan Sekretariat Militer Presiden dan Sekretariat Kabinet.
Baca Juga: Anies Baswedan sebut semua rumah ibadah sudah bisa dibuka mulai besok, Jumat (5/6)
Meski sudah menggelar Sholat Jumat berjemaah, pejabat/pegawai pun diwajibkan mengikuti protokol kesehatan yakni melakukan pengukuran suhu tubuh, menjaga jarak, membawa sajadah masing-masing, memakai makser, sudah melakukan wudhu di tempat masing-masing serta membawa kantong/tas untuk menyimpan alas kaki masing-masing dan tidak melakukan salam-salaman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News