kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45926,73   11,38   1.24%
  • EMAS1.310.000 -1,13%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Investor asing hengkang dari DKI Jakarta


Selasa, 20 Agustus 2013 / 09:20 WIB
Investor asing hengkang dari DKI Jakarta
ILUSTRASI. Promo OTW Tiket.com Hingga 1 April 2022, Dapatkan Diskon Hotel Domestik s.d 50%


Reporter: Fahriyadi | Editor: Adi Wikanto


JAKARTA. Saat pemerintah sedang gencar–gencarnya mengundang investor untuk menanamkan modal di Indonesia, sejumlah pengusaha asing malah mulai menghentikan bisnisnya. Mereka adalah pengusaha Korea Selatan yang berbisnis di Kawasan Berikat Nusantara (KBN) Cakung, Jakarta. Empat diantaranya menutup perusahaan dan dua perusahaan diantaranya pilih pindah ke Vietnam.

Catatan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta, alasan penghentian bisnis ini akibat kenaikan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2013 sebesar 44%. "Perusahaan lain yang masih beroperasi juga mengurangi karyawan demi mencegah lonjakan beban biaya," kata Wakil Ketua Umum Kadin DKI Jakarta, Sarman Simanjorang, Senin (19/8).

Walhasil, banyak karyawan di kawasan KBN Cakung yang terpaksa dirumahkan. "Total ada 10.000 karyawan terkena pemutusan hubungan kerja (PHK)," klaim Sarman.
Jumlah PHK bakal terus bertambah. Soalnya, saat ini belasan perusahaan di kawasan itu juga bersiap-siap memindahkan usahanya ke luar Jakarta seperti Sukabumi, Solo, Semarang, dan Yogyakarta. Perusahaan-perusahaan itu mencari daerah yang masih membayar upah buruh lebih murah dari Jakarta. Namun, Sarman merahasiakan identitas masing-masing perusahaan.

Menanggapi ini, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo tak khawatir. Menurut Gubernur, industri padat karya memang harus menghadapi konsekuensi kenaikan UMP. "Jika mereka bergeser ke luar Jakarta, ya wajar. Industri memang lebih baik di pinggir Jakarta," kata gubernur yang akrab disapa Jokowi.

Tapi, Jokowi berharap, bila ada perusahaan yang berniat berhenti beroperasi, maka manajemen perusahaan dan pekerja harus berdialog dengan baik-baik. Termasuk ketika harus ada PHK karyawan, Gubernur meminta agar perusahaan juga wajib memenuhi hak-hak pekerja.

Meski demikian, seyogyanya pemerintah mawas diri mencermati aksi investor, khususnya yang pindah ke Vietnam. Sebab survei Bank Dunia menunjukkan, kemudahan berbisnis di Vietnam ada di peringkat 108 per Juni 2012, Indonesia di 166. n

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×