kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Inilah skema kenaikan TDL


Kamis, 13 September 2012 / 08:10 WIB
Inilah skema kenaikan TDL
ILUSTRASI. PT Multi Indocitra Tbk MICE produk peralatan perlengkapan anak dan bayi Pigeon Indonesia


Reporter: Fahriyadi, Dadan M. Ramdan | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. Rencana pemerintah menaikkan tarif dasar listrik (TDL) sebesar 15% mulai Januari tahun depan, sudah bulat. Namun, tentu saja, rencana ini bisa lolos bila mendapat restu dari DPR.

Pemerintah akan mengusulkan dua skema kenaikan tarif dasar listrik ke DPR. Pertama, tarif setrum naik sekaligus sebesar 15% mulai Januari 2013. Kedua, kenaikan TDL secara bertahap setiap kuartal masing-masing sebesar 4,3%.

Rudi Rubiandini, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengatakan, kenaikan TDL itu berlaku untuk semua golongan. Kecuali, bagi pelanggan listrik rumah tangga kecil dengan golongan 450 volt ampere (VA) dan 900 VA. "Jumlah pelanggan listrik golongan itu mencapai 39,18 juta orang," ujarnya, kemarin.

Khusus pelanggan sektor bisnis dan industri, kenaikan tergantung pada besaran voltase yang dimiliki. Semakin tinggi penggunaan voltase, kenaikannya makin besar.

Rudi juga menyatakan, empat golongan pelanggan listrik berdaya lebih dari 6.600 VA, mulai tahun depan tidak bisa menikmati tarif subsidi lagi. Mereka adalah pusat perbelanjaan atau mal, pabrik berskala besar, rumah mewah dan kantor pemerintah.

Pertimbangan pemerintah mengusulkan kenaikan tarif listrik ini karena ada kenaikan biaya pokok penyediaan (BPP) listrik sebesar Rp 11 per kwh. Tahun depan, BPP listrik ditaksir menjadi sekitar Rp 1.163 per kwh dari seharga Rp 1.152 per kwh di tahun ini.

Alasan lain, untuk menghemat anggaran. Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja (RAPBN) 2013 subsidi listrik direncanakan sebesar Rp 80,9 triliun. Nah, hitung-hitungan pemerintah, bila tarif gagal naik lagi, subsidi listrik bakal membengkak menjadi Rp 93,52 triliun.

Pilihan terakhir

Agaknya, tak mudah bagi pemerintah meminta restu DPR. Dewi Aryani, anggota Komisi VII DPR menilai, kenaikan TDL tahun depan seharusnya menjadi pilihan terakhir pemerintah. "Jangan defisit APBN dibebankan kepada rakyat," tandasnya.

Lagi pula, inefisiensi penyediaan listrik masih terjadi di PT Perusahaan Listrik Negara (PLN). Dewi menjelaskan, hal itu mestinya menjadi pertimbangan pemerintah sebelum mengerek tarif listrik.

Tutum Rahanta, Ketua Harian Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) juga menyatakan keberatan kalau tarif listrik naik. Ia meminta pemerintah menunda rencana tersebut lantaran kondisi ekonomi yang dibayangi situasi krisis global.

Bila tarif naik, ongkos produksi pengusaha pasti ikutan naik. "Ujungnya, akan dibebankan ke harga barang dan jasa," tandasnya.

Setali tiga uang, Ade Sudrajat, Ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), juga keberatan bila TDL naik 15%. Bagi pengusaha, kenaikan TDL sebesar itu terlampau tinggi. Bila TDL naik 15%, kata Ade, biaya produksi akan naik sekitar 23%.

Namun, kalau pun TDL harus naik, Ade mengusulkan, maksimal 10% dan berlaku untuk semua golongan. Jadi, beban listrik tak cuma ditanggung para pelanggan besar saja. "Kalau 15% terlalu tinggi, mungkin 10% masih bisa kami toleransi," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×