kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Inilah jadwal Pilkada Putaran Dua


Kamis, 12 Juli 2012 / 15:16 WIB
Inilah jadwal Pilkada Putaran Dua
ILUSTRASI. Rekomendasi saham Astra International (ASII)


Reporter: Merlinda Riska |

JAKARTA. KPUD memang belum secara resmi mengumumkan hasil rekapitulasi penghitungan suara. Namun Ketua Pokja Pemungutan dan Penghitungan Suara Sumarno, KPUD telah mengatur jadwal jika Pilkada DKI harus memasuki putaran kedua.

"Jika terjadi putaran kedua, maka dalam jadwal KPUD akan dilaksanakan pada 20 September," kata Sumarno kepada KONTAN (12/7).

Dalam putaran kedua nanti, pasangan calon yang lolos tidak akan melakukan undian nomor urut kembali. Pasangan calon tetap dengan nomor urut yang telah digunakan saat ini.

Sumarno juga menambahkan, masa kampanye pada putaran kedua akan berlangsung lebih singkat. "Kampanye pada putaran dua akan berlangsung hanya tiga hari karena hanya penajaman visi misi masing-masing pasangan calon," ujar Sumarno.

Tapi, meski sudah ada dalam jadwal, keputusan putaran kedua tetap harus menunggu rekapitulasi perolehan suara di tingkat provinsi, selambatnya tanggal 18 Juli 2012. Pada putaran kedua nanti akan ada perbaikan DPT, yaitu berupa penambahan bagi pemilih-pemilih yang ternyata belum terdata.

Inilah jadwal Pilkada DKI tahap 2:

23 Juli-8 September: Pengadaan perlengkapan penyelenggaraan Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur

9 September-12 September: Penerimaan logistik dan perlengkapan penyelenggaraan
pemilu gubernur dan wakil gubernur di KPU Kabupaten/kota

13 September-19 September: Pendistribusian perlengkapan penyelenggaraan pemilu gubernur dan wakil gubernur sampai dengan KPPS

14 September-16 September: Kampanye penajaman visi dan misi pasangan calon

17 September-19 September: Masa tenang

20 September: Pemungutan suara dan penghitungan suara di TPS

21 September-23 September: Rekapitulasi hasil penghitungan suara di PPS

24 September-25 September: Rekapitulasi hasil penghitungan suara di PPK

26 September-27 September: Rekapitulasi hasil penghitungan suara di KPU Kabupaten/kota

28 September-29 September: Rekapitulasi hasil penghitungan suara di KPU Provinsi

3 Oktober: KPU Provinsi menetapkan dalam rapat pleno tentang pasangan calon terpilih

4 Oktober-6 Oktober: Penyampaian penetapan pasangan calon terpilih kepada DPRD Provinsi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×