kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Inilah alasan pemberian tax holiday bagi perusahaan baja asal Korea


Jumat, 01 April 2011 / 17:21 WIB
Inilah alasan pemberian tax holiday bagi perusahaan baja asal Korea
ILUSTRASI. Ilustrasi pelayanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta. KONTAN/Muradi/2017/03/09


Reporter: Hans Henricus |

JAKARTA. Pemerintah sedang menggodok kebijakan penundaan membayar pajak alias tax holiday bagi Pohang Iron and Steel Corporation (Posco) dan proyek kilang minyak Balongan. Inilah alasan pemerintah memberikan insentif investasi itu.

Pertama, nilai investasinya besar. Adapun Posco membenamkan dana segera sekitar US$ 6 miliar untuk membangun pabrik baja sangat besar.

Rencananya, perusahaan baja raksasa asal Korea Selatan itu bakal mulai membangun pabrik pada bulan Juni atau Juli nanti. Pabrik Posco mulai beroperasi setelah proses pembangunan diperkirakan rampung pada Desember 2013 nanti.

Adapun pembangunan kilang Balongan di Jawa Barat merupakan kerja sama antara Pertamina dengan perusahaan migas asal timur tengah, Kuwait Petroleum Corporation. Nilai investasinya sekitar US$ 8 miliar "Investasinya sangat signifikan," ujar Menteri Perindustrian MS Hidayat usai pembukaan Rapimnas Kamar dagang dan industri (Kadin), Jumat (1/4).

Kedua, hasil produksinya sangat dibutuhkan dunia usaha di Indonesia. Ketiga, industri tersebut merupakan labor intensive atau memberikan banyak kesempatan kerja bagi masyarakat Indonesia.

Menurut Hidayat, Menteri Keuangan nantinya akan menetapkan kebijakan itu, termasuk jangka waktu berlakunya tax holiday itu. Biasanya, kata Hidayat, jangka waktunya antara 5 sampai 8 tahun.

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal, Gita Wirjawan mengaku sudah mengusulkan pemberian tax holiday kepada Menteri Keuangan. "Mudah-mudahan tahun inilah," katanya.

Menteri Keuangan Agus Martowardojo yang ditemui setelah sidang kabinet pada Kamis petang (31/3) mengaku sedang menyusun kebijakan itu. "Ternyata mesti dikaji dengan sangat hati-hati," imbuhnya.

Sayang, mantan Direktur Utama Bank Mandiri ini enggan menjelaskan materi apa yang sedang dikaji. "Semua aspek mesti dikaji, kalau sudah lengkap, nanti akan saya utarakan," janji mantan Direktur utama Bank Mandiri itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×