Sumber: Kompas.com | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rudiantara resmi melepas jabatannya sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo). Posisi Menkominfo kini resmi dijabat oleh Johnny G. Plate, menyusul acara serah terima jabatan (Sertijab).
Di acara yang dilaksanakan di Ruangan Anantakupa, Gedung B Kementerian Kominfo itu, Rudiantara mengatakan bahwa Kementerian Kominfo memiliki banyak pekerjaan rumah (PR). Rudiantara mengatakan PR yang paling penting saat ini adaah soal Undang-undang Perlindungan Data Pribadi.
"Sektor kita punya tantangan. Perlindungan data pribadi. Kominfo sufah siapkan rancangan dan sudah tanda tangan, tapi harus harmonisasi dengan undang undang lain," kata Rudiantara.
Baca Juga: Soal pengadaan mesin deteksi IMEI, Kominfo bakal diskusi dengan operator
"Revisinya sudah saya tanda tangan lagi, dan dibawa di setneg. Mudah mudahan beliau, yang biasa di Senayan (DPR/MPR). Bisa memuluskan penyelesaian UU PDP," lanjutnya.
Rudiantara juga menekankan bahwa Kementerian Kominfo bisa menjadi fasilitator, bukan hanya sebagai regulator.