Sumber: Kompas.com | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Program Kartu Prakerja semester I 2021, kini telah memasuki gelombang 16. Rencananya, kuota untuk gelombang 16 yang akan menjadi penutup pada semester I 2021 ini hanya tersisa 300.000 dari target 2,7 juta orang.
Nah, untuk syarat penerima Prakerja kali ini adalah tidak menerima bantuan sosial atau bansos.
Bukan tanpa alasan, Prakerja yang menjadi program semi bansos membuat peserta yang sudah terdaftar penerima bansos di Kementerian Sosial tidak bisa menjadi penerima.
Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja memberikan sejumlah saran kepada para calon peserta bila gagalnya dalam proses pendaftaran.
Penjelasan Prakerja
Melalui akun Instagram resminya, @prakerja.go.id, Manajemen Pelaksana Program Kartu menjelaskan alasan tertentu seseorang gagal terdaftar sebagai penerima Prakerja.
Gagal lolosnya sebagai penerima Prakerja, salah satunya dikarenakan ada anggota keluarga yang sudah terdaftar sebagai penerima bansos.
View this post on Instagram
A post shared by Kartu Prakerja (@prakerja.go.id)
Bansos tersebut di antaranya Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bantuan Sosial Tunai (BST), atau Kartu Indonesia Sehat (KIS).
Apabila ada anggota keluarga dari pendaftar yang telah menerima program bansos seperti yang disebutkan di atas, dipastikan tidak dapat menjadi peserta program Kartu Prakerja selama masa pandemi ini.
Namun, jika anggota keluarga tidak pernah menjadi penerima bansos-bansos tersebut dan tetap gagal mendaftar Prakerja, Anda dapat melapor melalui sejumlah pilihan jalur yang tersedia.
"Sampaikan keluhanmu di www.lapor.go.id atau di nomor hotline WhatsApp Kemensos di 0811-10-222-10 agar diubah statusmu," tulis Prakerja dalam laman media sosial. (Dandy Bayu Bramasta)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Catat, Mereka yang Anggota Keluarganya Telah Menerima Bansos, Tidak Dapat Menjadi Peserta Prakerja!".
Selanjutnya: Kuota 2,7 juta peserta Kartu Pakerja terpenuhi, apakah gelombang 17 bakal dibuka?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
TERBARU
Press Release | 1 Jam 6 Menit lalu Press Release | 1 Jam 10 Menit lalu Press Release | 1 Jam 19 Menit lalu Industri | 1 Jam 29 Menit lalu Keuangan | 1 Jam 33 Menit lalu
[X]×