Sumber: Kompas.com | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah mengambil kebijakan menggeser cuti bersama Lebaran akibat wabah virus corona. Hal tersebut sebagai salah satu tindakan dari aturan larangan kegiatan mudik dalam upaya memutus rantai penyebaran Covid-19.
Libur Idul Fitri 2020 akan berbeda dari sebelum-sebelumnya. Libur yang biasanya terdiri dari libur nasional ditambah cuti bersama, tahun ini hanya akan berlaku libur nasional saja.
Baca Juga: Libur Lebaran tahun ini Bank Mandiri operasikan 121 kantor cabang
Cuti bersama Lebaran pada Mei digeser ke akhir tahun yakni 28 hingga 31 Desember 2020. Semula, jadwal cuti bersama Lebaran di angka 26 hingga 29 Mei 2020. Sehingga, libur Idul Fitri Tahun 2020 tetap pada 24-25 Mei 2020.
"Tambahan cuti bersama hari raya Idul Fitri yang semula tanggal 26-29 Mei 2020, dicabut dan digeser ke akhir tahun pada tanggal 28-31 Desember 2020," kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Kebijakan PNS kerja dari rumah diperpanjang, total jadi 3 bulan
Sebelumnya, pemerintah telah menambah jumlah cuti bersama selama empat hari, di mana yang seharusnya 20 hari menjadi 24 hari. Rincian penambahan cuti bersama ini salah satunya terletak pada Hari Raya Idul Fitri 2020 pada 28-29 Mei 2020.