Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tahap pertama seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Keuangan (Kemkeu) telah selesai dilakukan. Kemkeu melalui akun Twitter resminya mengumumkan, bagi pelamar yang lusus administrasi, dipersilakan menyiapkan berkas wajib yang harus dibawa pada saat pengambilan Tanda Peserta Ujian (TPU).
Berdasarkan pengumuman yang diterima Kontan.co.id, seleksi tahap pertama telah selesai pada Senin (2/10). Terkait hal tersebut, Panitia Pusat Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS di Lingkungan Kemkeu, mengumumkan hal berikut.
Pertama, pelamar yang dinyatakan lulus adalah mereka yang memenuhi persyaratan administrasi. Kedua, pelamar yang dinyatakan lulus dapat mengambil TPU sesuai jadwal dan lokasi yang ditetapkan dan tidak dapat diwakilkan.
Ketiga, pada saat pengambilan TPU, setiap pelamar harus menunjukkan Bukti Pendaftaran Online (BPO); menunjukkan ijazah asli dan transkrip nilai asli; khusus untuk pelamar dari Papua harus menunjukkan ijazah asli SD, SMP, SMU atau surat keterangan keturunan Papua dari kelurahan, fotokopi KTP ayah kandung, dan akta kelahiran pelamar; menunjukkan karti identitas asli; dan menyerahkan pas foto berwarna terbaru ukuran 4x6 sebanyak dua lembar.
Bagi Anda yang lulus tahap pertama, silakan cermati peraturan lainnya di rekrutmen.kemenkeu.go.id.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News