kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.528.000   8.000   0,53%
  • USD/IDR 16.240   -40,00   -0,25%
  • IDX 7.033   -33,05   -0,47%
  • KOMPAS100 1.050   -5,82   -0,55%
  • LQ45 825   -5,95   -0,72%
  • ISSI 214   -0,87   -0,40%
  • IDX30 423   -1,42   -0,34%
  • IDXHIDIV20 514   0,27   0,05%
  • IDX80 120   -0,76   -0,63%
  • IDXV30 125   1,16   0,93%
  • IDXQ30 142   0,23   0,16%

Ini cara jaga rasio utang pemerintah tetap sehat


Minggu, 20 Agustus 2017 / 17:45 WIB
Ini cara jaga rasio utang pemerintah tetap sehat


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Rizki Caturini

KONTAN.CO.ID - Pemerintah harus menjaga rasio utang agar tetap di level sehat. Salah satunya, menjaga rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Ekonom SKHA Institute for Global Competitiveness, Eric Sugandi, mengatakan, rasio utang yang aman dapat dijaga melalui dua cara. Pertama, mendorong pertumbuhan ekonomi agar bisa lebih tinggi lagi.

"Kedua, memperlambat akselerasi utang jika memungkinkan," kata Eric kepada KONTAN, Minggu (20/8).

Data Direktorat Jenderal (Ditjen) Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat, posisi utang pemerintah pusat akhir bulan Juli 2017 mencapai Rp 3.779,98 triliun. Jumlah tersebut naik Rp 73,47 triliun dibanding posisi akhir bulan sebelumya.

Dengan menggunakan asumsi PDB dalam APBN-P 2017 sebesar Rp 13.613 triliun, maka rasio total outstanding utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) mencapai 27,77% dari PDB.

Jumlah itu masih di bawah target rasio utang pemerintah terhadap PDB hingga akhir tahun yang mencapai 28,9% dari PDB. Angka itu masih lebih rendah dibanding dengan ratio utang Jepang, Amerika Serikat, Inggris, Brazil, dan India serta lebih rendah dibanding rasio utang negara tetangga seperti Malaysia, Thailand, dan Filipina.

Tak hanya itu, rasio utang pemerintah itu juga masih di bawah batas maksimal yang ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, yaitu sebesar 60% dari PDB. Dan masih lebih rendah dibandingkan target pemerintah hingga akhir tahun yang sebesar 28,9% dari PDB.

Meski demikian, untuk menutup defisit anggaran RAPBN tahun depan, pemerintah kembali akan menarik utang sebesar Rp 399,24 triliun, meski jumlahnya lebih kecil dibandingkan dengan penarikan utang yang dianggarkan dalam APBN-P 2017 sebesar Rp 416,34 triliun.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Pidato Penyampaian RAPBN 2018 di DPR 16 Agustus 2017 lalu, memastikan bahwa pinjaman tersebut akan digunakan untuk kegiatan yang produktif mendukung program pembangunan nasional di bidang pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, infrastruktur, serta pertahanan dan kemanan.

Jokowi juga berjanji akan tetap menjaga rasio utang terhadap PDB di bawah level yang diatur dalam keuangan negara. "Juga dikelola secara transparan dan akuntabel, serta meminimalkan risikonya pada stabilitas perekonomian di masa sekarang dan akan datang," kata Jokowi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×