Reporter: Vendi Yhulia Susanto | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perum Bulog belum mengantongi izin impor bawang putih dari Kementerian Perdagangan (Kemdag). Hal itu dikarenakan, Kemdag masih menunggu arahan dari Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita.
Direktur Jenderal (Dirjen) Perdagangan Luar Negeri Kemdag Oke Nurwan mengatakan, sejauh ini, pihaknya belum menerbitkan izin impor bawang putih untuk Perum Bulog. Hal itu dikarenakan masih menunggu instruksi dari Mendag. “Masih menunggu arahan menteri,” kata Oke Nurwan.
Komisioner Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) Guntur Syahputra mengatakan, terkait pemberian izin impor bawang putih tersebut, sangat tergantung dari Kementerian Teknis dalam hal ini Kemdag.
Menurutnya, tidak ada dugaan pelanggaran dalam izin impor bawang putih yang diberikan kepada Bulog karena izin impor juga diberikan kepada pihak swasta. “Tidak (ada dugaan pelanggaran). Kan sudah diberikan (izin impor kepada swasta), tidak diskriminatif terhadap pelaku-pelaku usaha impor,” tuturnya.
Seperti diketahui, Pemerintah telah menetapkan Bulog sebagai pelaksana impor bawang putih sebanyak 100.000 ton berdasarkan rapat koordinasi terbatas pada Maret lalu. Rencananya, impor bawang dilakukan untuk stabilisasi harga bawang putih di pasaran.
Namun, hingga saat ini Kemdag belum memberikan izin impor kepada Bulog. Di sisi lain, Kemdag telah memberikan izin impor bawang putih kepada tujuh perusahaan swasta.
Sementara itu, Kepala Bidang Informasi dan Humas Perum Bulog Teguh Firmansyah mengatakan, hingga saat ini Bulog belum diberikan izin impor bawang putih dari Kementerian Perdagangan.
“Izin impor dari Kementerian Perdagangan, sejauh ini belum ada izin impor terkait bawang putih,” ucap Firmansyah, Senin (29/4).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News