CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.470.000   4.000   0,27%
  • USD/IDR 15.946   -52,00   -0,33%
  • IDX 7.161   -53,30   -0,74%
  • KOMPAS100 1.094   -8,21   -0,74%
  • LQ45 872   -4,01   -0,46%
  • ISSI 216   -1,82   -0,84%
  • IDX30 446   -1,75   -0,39%
  • IDXHIDIV20 540   0,36   0,07%
  • IDX80 126   -0,84   -0,67%
  • IDXV30 136   0,20   0,15%
  • IDXQ30 149   -0,29   -0,20%

Ini 35 BUMN yang akan dapat suntikan modal negara


Senin, 19 Januari 2015 / 18:13 WIB
Ini 35 BUMN yang akan dapat suntikan modal negara
ILUSTRASI. Cara Efektif Menjaga Kesehatan Organ Reproduksi


Sumber: Kompas.com | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Mariani Soemarno mengatakan, dalam APBN tahun anggaran ini Kementerian BUMN mengusulkan sebanyak 35 perusahaan pelat merah mendapatkan kucuran anggaran berupa Penyertaan Modal Negara (PMN) dengan total mencapai Rp 48,01 triliun. 

Rini dalam Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR-RI menyampaikan sejumlah alasan pemerintah mengusulkan tambahan PMN tersebut. Pertama, memperkokoh peran Negara dalam mengelola perekonomian nasional,melalui fungsi kepemilikan dan fungsi pengelolaan dalam BUMN. 

Alasan kedua yakni memperkuat posisi pemerintah (Kementrian BUMN) dalam membina dan mengarahkan BUMN sebagai agen pembangunan. Selain itu, pemerintah ingin ada optimalisasi peran BUMN dalam berproduksi dan memberi layanan publik untuk mendukung pencapaian sasaran RPJMN 2015 – 2019.

“Kemudian, meningkatkan peran BUMN sebagai pelaku ekonomi, yang akan membayar pajak dan memberi setoran dividen kepada Negara. Peningkatan peran BUMN secara strategis untuk membantu kehadiran negara dan tegaknya kewibawaan negara. Dan diharapkan dengan PMN ini, BUMN dapat melakukan leverage pendanaan,” jelas Rini, Senin (19/1/2015).

Berikut di bawah ini adalah nama-nama perusahaan BUMN yang diusulkan mendapat anggaran Penyertaan Modal Negara (PMN). 
1. PT Angkasa Pura II, Rp 3 triliun 
2. PT ASDP, Rp 1 triliun 
3. PT Pelni, Rp 500 miliar 
4. PT Djakarta Lloyd, Rp 350 miliar 
5. PT Hutama Karya, Rp 3,6 triliun 
6. Perum Perumnas, Rp 2 triliun 
7. PT Waskita Karya, Rp 3,5 triliun 
8. PT Adhi Karya, Rp 1,4 triliun 
9. PTPN III, Rp 3,15 triliun 
10. PTPN VII, Rp 17,5 miliar 
11. PTPN IX, Rp 100 miliar 
12. PTPN X, Rp 97,5 miliar 
13. PTPN XI, Rp 65 miliar 
14. PTPN XII, Rp 70 miliar 
15. PT PNM, Rp 1 triliun
16. PT Garam, Rp 300 miliar 
17. PT RNI, Rp 280 miliar 
18. Perum Bulog, Rp 3 triliun 
19. PT Pertani, Rp 470 miliar 
20. PT SHS, Rp 400 miliar 
21. PT Perikanan Nusantara, Rp 200 miliar 
22. Perum Perikanan Indonesia, Rp 300 miliar 
23. PT Dirgantara Indonesia, Rp 400 miliar 
24. PT DPS, Rp200 miiar 
25. PT DKB, Rp 900 miliar 
26. PT IKI, Rp 200 miliar 
27. PT ANTAM, Rp 7 triliun 
28. PT PINDAD, Rp 700 miliar 
29. PT KAI, Rp 2,75 triliun 
30. PT PPA, Rp 2 triliun 
31. PT Pengembang Pariwisata, Rp 250 miliar 
32. PT Bank Mandiri, Rp 5,6 triliun 
33. PT Pelindo IV, Rp 2 triliun
34. PT Krakatau Steel, Rp 956 miliar 
35. PT Bahana PUI, Rp 250 miliar (Estu Suryowati)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×