kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.468.000   -2.000   -0,14%
  • USD/IDR 15.946   -52,00   -0,33%
  • IDX 7.161   -53,30   -0,74%
  • KOMPAS100 1.094   -8,21   -0,74%
  • LQ45 872   -4,01   -0,46%
  • ISSI 216   -1,82   -0,84%
  • IDX30 446   -1,75   -0,39%
  • IDXHIDIV20 540   0,36   0,07%
  • IDX80 126   -0,84   -0,67%
  • IDXV30 136   0,20   0,15%
  • IDXQ30 149   -0,29   -0,20%

Ingin bunga kredit turun, ini cara pemerintah


Jumat, 29 Mei 2015 / 19:42 WIB
Ingin bunga kredit turun, ini cara pemerintah
ILUSTRASI. Indeks harga saham gabungan atau IHSG menguat ke level 7.190 pada penutupan Jumat (15/12).


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Pemerintah berharap Perbankan menurunkan bunga kredit untuk Usaha Kecil dan Menengah (UKM). Caranya, dengan menyuntik sejumlah dana kepada masing-masing Bank yang menyalurkan kredit.

Menteri koordinator bidang perekonomian Sofyan Djalil bilang, saat ini pihaknya masih mencari sumber dana untuk menyuntik Bank. "Kemungkinan dari pinjaman luar negeri," ujar Sofyan, Jumat (29/5) di Kantor Wakil Presiden.

Hal itu disampaikan Sofyan usai rapat bersama Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla, Gubernur Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hanya saja, Sofyan tidak mengatakan berapa dana yang dibutuhkan pemerintah.

Yang jelas, keberadaan likuiditas tambahan sangat penting jika ingin bunga kredit bagi UKM rendah. Selama tidak disuntik pemerintah, Perbankan tidak mau menurunkan bunga kreditnya.

Selama modal kredit hanya berasal dari Bank, maka biaya bunganya tinggi. Apalagi, pemerintah ingin bunga kredit bagi UKM lebih rendah dari bunga komersial umumnya.

Sofyan hanya mengatakan, pemerintah menargetkan akan menyuntik setengah dari nilai kredit yang disalurkan. Saat ini beberapa Bank menetapkan bunga kredit bagi UKM sekitar 14%, beberapa di antaranya adalah Bank Central Asia (BCA) dan Bank Mandiri.

Rencana penurunan bunga kredit ini juga bisa saja berlaku untuk Kredit Usaha Rakyat (KUR). Pemerintah sebelumnya sudah menetapkan bunga kredit KUR sebesar 21%.

Sementara itu, Ketua Komisioner OJK Muliaman D. Hadad mengaku belum memutuskan setuju atau tidak atas rencana tersebut. Ia mengatakan masih perlu mempelajari semua risiko yang kemungkinan terjadi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×