kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   18.000   1,19%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Industri Pengolahan Menjadi Motor Penggerak Penerimaan Pajak 2022


Selasa, 03 Januari 2023 / 16:37 WIB
Industri Pengolahan Menjadi Motor Penggerak Penerimaan Pajak 2022
Suasana?kantor pelayanan pajak pratama di Jakarta, Kamis (29/12/2022). Industri Pengolahan Menjadi Motor Penggerak Penerimaan Pajak 2022.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Penerimaan pajak hingga akhir Desember 2022 menunjukkan tren positif. Hingga akhir Desember 2022 penerimaan pajak telah mencapai Rp 1.716,8 triliun.  Kinerja perpajakan ini menembus 115,6% dari target Perpres 98/2022 sebesar Rp 1.485 triliun.

Bila melihat dari sektor lapangan usaha, sektor manufaktur menjadi sektor dengan sumbangan penerimaan pajak terbanyak dengan kontribusi 28,7%. 

Kinerja industri pengolahan dari Januari 2022 hingga akhir Desember 2022 tumbuh 24,6% secara tahunan alias year on year (yoy) atau lebih tinggi dari pertumbuhan periode sama tahun sebelumnya yang sebesar 18,2%. 

Sektor penyumbang penerimaan pajak kedua terbesar adalah sektor perdagangan. Dengan kontribusi sebesar 23,8%, sektor ini berhasil tumbuh 37,3% yoy atau lebih tinggi dari pertumbuhan periode sama tahun 2021 yang sebesar 31,8%. 

Baca Juga: Penerimaan Pajak Sepanjang 2022 Capai Rp 1.716,8 Triliun, Setara 115,6% dari Target

Untuk diketahui, sektor industri dan perdagangan tumbuh positif sejalan dengan pemulihan ekonomi dan peningkatan harga komoditas.

"Kita lihat dua-duanya tumbuhnya juga sangat kuat. Lebih kuat dari tahun sebelumnya," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Konferensi Pers APBN Kita, Selasa (3/1).

Kontributor terbesar ketiga adalah sektor jasa keuangan dan asuransi.

Dengan pertumbuhan mencapai 7,1% YoY, sektor ini memberi sumbangan pada penerimaan pajak periode Januari 2022 hingga akhir Desember 2022 sebesar 10,6%. 

Sedangkan kontributor selanjutnya ada sektor pertambangan dengan kontribusi 8,3%.

Baca Juga: Sepanjang 2022, Kejagung Setor PNBP ke Negara Sebesar Rp 2,75 Triliun

Pertumbuhannya mencapai 113,6% YoY atau jauh lebih tinggi dari pertumbuhan tahun sebelumnya yang sebesar 60,5%. Pertumbuhan ini didorong oleh meningkatnya permintaan global dan juga meningkatnya harga komoditas tambang.

Lebih lanjut, kontributor selanjutnya adalah penerimaan pajak dari sektor konstruksi dan real estat sebesar 4,1%. Sektor ini mengalami kontraksi 13,5% lantaran penerapan PMK 58 dan PMK 59 Tahun 2022 yang mengubah model pemungutan PPN atas transaksi dengan pemerintah.

"Kalau tanpa perubahan PMK, sektor konstruksi sebetulnya tumbuh penerimaannya di 6,19%," ungkapnya.

Kemudian, sektor transportasi dan pergudangan dengan sumbangan 3,9%, sektor informasi dan komunikasi sebesar 3,6%, serta jasa perusahaan dengan sumbangan 3,0%. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×