kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.487.000   17.000   0,69%
  • USD/IDR 16.736   31,00   0,19%
  • IDX 8.618   -59,15   -0,68%
  • KOMPAS100 1.184   -5,89   -0,50%
  • LQ45 852   -0,86   -0,10%
  • ISSI 307   -3,32   -1,07%
  • IDX30 439   1,78   0,41%
  • IDXHIDIV20 511   4,81   0,95%
  • IDX80 133   -0,51   -0,38%
  • IDXV30 138   -0,59   -0,43%
  • IDXQ30 140   1,06   0,76%

Industri Pengolahan Menjadi Motor Penggerak Penerimaan Pajak 2022


Selasa, 03 Januari 2023 / 16:37 WIB
Industri Pengolahan Menjadi Motor Penggerak Penerimaan Pajak 2022
Suasana kantor pelayanan pajak pratama di Jakarta, Kamis (29/12/2022). Industri Pengolahan Menjadi Motor Penggerak Penerimaan Pajak 2022.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Penerimaan pajak hingga akhir Desember 2022 menunjukkan tren positif. Hingga akhir Desember 2022 penerimaan pajak telah mencapai Rp 1.716,8 triliun.  Kinerja perpajakan ini menembus 115,6% dari target Perpres 98/2022 sebesar Rp 1.485 triliun.

Bila melihat dari sektor lapangan usaha, sektor manufaktur menjadi sektor dengan sumbangan penerimaan pajak terbanyak dengan kontribusi 28,7%. 

Kinerja industri pengolahan dari Januari 2022 hingga akhir Desember 2022 tumbuh 24,6% secara tahunan alias year on year (yoy) atau lebih tinggi dari pertumbuhan periode sama tahun sebelumnya yang sebesar 18,2%. 

Sektor penyumbang penerimaan pajak kedua terbesar adalah sektor perdagangan. Dengan kontribusi sebesar 23,8%, sektor ini berhasil tumbuh 37,3% yoy atau lebih tinggi dari pertumbuhan periode sama tahun 2021 yang sebesar 31,8%. 

Baca Juga: Penerimaan Pajak Sepanjang 2022 Capai Rp 1.716,8 Triliun, Setara 115,6% dari Target

Untuk diketahui, sektor industri dan perdagangan tumbuh positif sejalan dengan pemulihan ekonomi dan peningkatan harga komoditas.

"Kita lihat dua-duanya tumbuhnya juga sangat kuat. Lebih kuat dari tahun sebelumnya," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Konferensi Pers APBN Kita, Selasa (3/1).

Kontributor terbesar ketiga adalah sektor jasa keuangan dan asuransi.

Dengan pertumbuhan mencapai 7,1% YoY, sektor ini memberi sumbangan pada penerimaan pajak periode Januari 2022 hingga akhir Desember 2022 sebesar 10,6%. 

Sedangkan kontributor selanjutnya ada sektor pertambangan dengan kontribusi 8,3%.

Baca Juga: Sepanjang 2022, Kejagung Setor PNBP ke Negara Sebesar Rp 2,75 Triliun

Pertumbuhannya mencapai 113,6% YoY atau jauh lebih tinggi dari pertumbuhan tahun sebelumnya yang sebesar 60,5%. Pertumbuhan ini didorong oleh meningkatnya permintaan global dan juga meningkatnya harga komoditas tambang.

Lebih lanjut, kontributor selanjutnya adalah penerimaan pajak dari sektor konstruksi dan real estat sebesar 4,1%. Sektor ini mengalami kontraksi 13,5% lantaran penerapan PMK 58 dan PMK 59 Tahun 2022 yang mengubah model pemungutan PPN atas transaksi dengan pemerintah.

"Kalau tanpa perubahan PMK, sektor konstruksi sebetulnya tumbuh penerimaannya di 6,19%," ungkapnya.

Kemudian, sektor transportasi dan pergudangan dengan sumbangan 3,9%, sektor informasi dan komunikasi sebesar 3,6%, serta jasa perusahaan dengan sumbangan 3,0%. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×