kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Industri Pariwisata Bergeliat, Setoran Cukai Minuman Beralkohol Capai Rp 6,32 Triliun


Selasa, 28 November 2023 / 14:50 WIB
Industri Pariwisata Bergeliat, Setoran Cukai Minuman Beralkohol Capai Rp 6,32 Triliun
ILUSTRASI. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan penerimaan cukai minuman mengandung etil alkohol (MMEA) alias minuman beralkohol hingga akhir Oktober 2023 mengalami peningkatan.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Khomarul Hidayat

JAKARTA - KONTAN.CO.ID. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan penerimaan cukai minuman mengandung etil alkohol (MMEA) alias minuman beralkohol hingga akhir Oktober 2023 mengalami peningkatan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, realisasi penerimaan cukai minuman beralkohol pada akhir Oktober 2023 telah terkumpul Rp 6,32 triliun. Angka ini setara 72,91% dari target yang tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023 sebesar Rp 8,67 triliun.

Penerimaan cukai MMEA ini juga tumbuh 0,66% secara tahunan alias year on year (YoY). Ia menjelaskan, kenaikan tersebut didorong oleh industri pariwisata yang semakin pulih serta produksi yang kembali tumbuh 0,4% YoY.

"Untuk MMEA ini tumbuh tipis 0,6% dari tahun lalu, karena mulai pulihnya industri tourism dan produksi dalam negeri yang tumbuh 0,4 %," ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN Kita, Jumat (24/11).

Baca Juga: Penerimaan Cukai Rokok Oktober 2023 Turun 4,3%

Sebaliknya, penerimaan cukai etil alkohol (EA) justru mengalami penurunan 3,71% YoY menjadi Rp 100,5 miliar atau setara 73,35% dari target dalam APBN 2023.

Penurunan penerimaan cukai EA dikarenakan penerapan fasilitas tidak dipungut atau pembebasan untuk keperluan medis atau bahan baku barang yang tidak dikenai cukai dalam jumlah besar. 

Dilihat dari nilai penerimaannya, sebenarnya kinerja cukai EA masih berada pada pola normal. Tercatat, sepanjang 2022 penerimaan rata-rata cukai EA sebesar Rp 0,01 triliun per bulan.

Sebagai informasi, Kementerian Keuangan juga mencatat realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai hingga akhir Oktober 2023 mencapai Rp 220,8 triliun. Realisasi tersebut mencapai 72,8% dari target APBN 2023 sebesar Rp 303,19 triliun.

Hanya saja, penerimaan kali ini turun 13,6% YoY jika dibandingkan dengan realisasi pada periode yang sama di tahun lalu. Penurunan ini diakibatkan oleh penerimaan bea keluar (BK) dan cukai yang menurun. Namun demikian, penerimaan bea masuk (BM) masih menunjukkan kinerja positif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×