Reporter: Benedicta Prima | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Eropa telah memutuskan menghapus secara bertahap penggunaan bahan bakar nabati alias biofuel berbasis minyak sawit (CPO) hingga 2030. Menanggapi keputusan tersebut Indonesia dan Malaysia sepakat akan melobi Parlemen Eropa sebelum membuat keputusan final.
"Kita dengan Malaysia sudah sepakat ke Eropa awal minggu ke dua April sebelum mereka mengambil keputusan di parlemen," jelas Menteri Koordinator (Menko) Ekonomi Darmin Nasution di kantornya, Jumat (15/3).
Selama ini pemerintah belum membawa sikap diskriminatif Eropa ke World Trade Organization (WTO) karena belum ada langkah konkrit dari mereka. Darmin menilai langkah yang diambil Komisi Eropa sudah terlalu jauh. "Kita akan ambil langkah yang lebih keras," imbuh dia.
Sebelumnya, Darmin mengaku terlah berunding dengan Komisi Eropa. Namun langkah ini sepertinya tidak berhasil mengubah keputusan mereka sehingga perlu mengambil langkah baru.
Dalam regulasi Renewable Energy Directives II (RED II), Komisi Eropa menyimpulkan bahwa perkebunan kelapa sawit telah mengakibatkan deforestasi yang masif. Hasil kajian menyatakan 45% ekspansi produksi CPO berujung pada kehancuran hutan, lahan gambut dan lahan basah sejak tahun 2008.
Serta menghasilkan emisi gas rumah kaca, dalam aturan tersebut juga menyebutkan bahwa ekspansi minyak kedelai (soybean oil) dan minyak rapeseed dan bunga matahari (sunflower) hanya sedikit menyumbang kerusakan yang sama, yakni 8% dan 1%.Ketiga komoditas ini merupakan saingan sawit dalam pasar minyak nabati global.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News